Soft Launching MPP Gowa dengan Layanan Keimigrasian Baru
Pembangunan MPP diharapkan akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik di Kabupaten Gowa.
TRIBUN-TIMUR.COM - Untuk memenuhi perintah langsung dari Presiden Joko Widodo, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) menjadi prioritas, dengan target 100 persen MPP rampung pada tahun 2024.
Salah satu kabupaten yang aktif dalam inisiatif ini adalah Kabupaten Gowa di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam MPP Gowa, terdapat penambahan layanan keimigrasian, termasuk permohonan paspor baru dan penggantian, yang sebelumnya dilaksanakan di Unit Layanan Paspor Gowa.
Layanan Keimigrasian yang semula dilaksanakan pada Unit Layanan Paspor Gowa yang bertempat di Jl. Tumanurung Raya No.14, Kalegowa, akan di pindahkan masuk kedalam MPP.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, dalam sambutannya menegaskan komitmennya terhadap pembangunan MPP, yang telah menjadi janji politiknya selama 8 tahun masa jabatannya.
Pembangunan MPP diharapkan akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik di Kabupaten Gowa.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Sulsel, turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama antara Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Ia menekankan bahwa layanan keimigrasian akan diselenggarakan secara rutin setiap hari di MPP, untuk meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat.
Meskipun demikian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar mengingatkan masyarakat untuk bersabar, karena pelayanan keimigrasian di MPP Gowa belum sepenuhnya berjalan.
Proses pemindahan perangkat Sistem Informasi Keimigrasian dari gedung lama ULP Gowa ke MPP masih dalam tahap bertahap.(*)
Pemkab Bantaeng dan Kanim Makassar Matangkan Pendirian Kantor Imigrasi Bantaeng |
![]() |
---|
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Layani 129 Pemohon |
![]() |
---|
Antisipasi TPPO, Imigrasi Makassar Bentuk Desa Binaan di Bulu Cindea |
![]() |
---|
Stafsus Menteri: Media Center Imigrasi Makassar Wujud Akuntabilitas Publik |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Makassar Catat Penerbitan 45 Ribu Paspor, Target PNBP Lampaui 136 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.