pemilu 2024
Golkar Hampir Pasti Kehilangan Kursi Ketua DPRD Enrekang, Nasdem Potensi Cetak Sejarah Baru
Dalam perhitungan sementara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Enrekang, Partai Nasdem hampir pasti mencatatkan rekor kemenangan.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dalam perhitungan sementara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Enrekang, Partai Nasdem hampir pasti mencatatkan rekor kemenangan.
Nasdem di bawah komando Asman unggul jauh dan hampir pasti merebut kursi Ketua DPRD Enrekang.
Sementara itu, Partai Golkar menghadapi potensi kehilangan posisi strategis ini.
Berdasarkan data real count yang masih dalam proses penghitungan, Senin (26/2/2024) malam, Nasdem berhasil meraih perolehan suara yang signifikan.
Sedangkan Partai Golkar terlihat mengalami penurunan dukungan yang cukup besar di wilayah julukan Bumi Massenrempulu.
Hingga saat ini, progres rekapitulasi suara Pemilu di Enrekang sudah 80.83 persen.
Progress: 645 dari 798 TPS.
Dari total 30 kursi DPRD Enrekang, Nasdem telah mengantongi 9 kursi.
Kursi tersebut tersebar di 3 daerah pemilihan (dapil).
Perolehan suara Nasdem mengalami peningkatan ketimbang Pemilu 2019.
Pemilu 2019 lalu, Nasdem mampu mengamankan 5 kursi dan berhasil menduduki kursi wakil ketua DPRD Enrekang.
Sementara Partai Golkar saat itu meraih kemenangan dengan 6 perolehan kursi.
Namun demikian, pemilu kali ini tampaknya telah terjadi perubahan dinamika politik.
Ini juga mencerminkan pergeseran preferensi pemilih di Enrekang dan menandakan tantangan baru bagi Partai Golkar dalam mempertahankan basis dukungan pemilih.
Partai NasDem sebagai pemenang potensial di Enrekang menunjukkan keberhasilannya dalam meraih dukungan masyarakat di tingkat lokal.
Sebanyak 9 kursi yang berpotensi direbut Nasdem, sedangkan Golkar 5 kursi.
Bahkan beredar kabar, Golkar hanya bisa mengamankan 4 kursi.
Dengan keadaan ini, takhta Partai Golkar di DPRD Enrekang, yang telah bertahan selama satu periode, kini terancam bergeser ke tangan Partai NasDem.
Meskipun demikian, hasil akhir perhitungan suara masih menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota KPU Enrekang, Muhammad Rahmat mengungkapkan bahwa rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu 2024 di tingkat kecamatan telah selesai.
Selanjutnya, proses rekapitulasi suara akan dilanjutkan di tingkat kabupaten pada Selasa, 27 Februari 2024 besok.
"Besok, Pukul 09.00 Wita sampai selesai dilaksanakan rekapitulasi suara di Kantor KPU Kabupaten Enrekang Jl Jenderal Sudirman," kata Rahmat kepada Tribun-Timur.
Rahmat juga menjelaskan bahwa setiap peserta pemilu dapat mengajukan maksimal 2 orang saksi.
Dengan syarat hanya 1 orang yang dapat menjadi peserta rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
"Saksi yang hadir diwajibkan membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh pasangan calon atau tim kampanye tingkat nasional (untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden)," kata Rahmat.
"Lalu pimpinan partai politik tingkat nasional untuk Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, atau calon perseorangan Anggota DPD untuk Pemilu Anggota DPD," tambahnya.
Setiap surat mandat hanya berlaku untuk satu peserta pemilu, dan peserta rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara diharapkan hadir tepat waktu.
A. Dapil Enrekang I
Kecamatan Cendana, Enrekang, dan Maiwa
Sebanyak 10 kursi DPRD
Progress Real Count KPU: 217 dari 257 TPS (84.44 persen)
1. Partai Kebangkitan Bangsa
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 1.544
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 540
3. PDIP
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 375
4. Golkar
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 2.617
5. Partai NasDem
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 7.401
6. Partai Buruh
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 1
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 79
8. Partai Keadilan Sejahtera
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 545
9. Partai Kebangkitan Nusantara
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 9
10. Partai Hati Nurani Rakyat
Jumlah Suara Sah Partai Politik : 548
11. Partai Garda Republik Indonesia
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 0
12. Partai Amanat Nasional
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 599
13. Partai Bulan Bintang
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 391
14. Partai Demokrat
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 753
15. Partai Solidaritas Indonesia
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 2
16. PARTAI PERINDO
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 5
17. Partai Persatuan Pembangunan
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 868
24. Partai Ummat
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 2
Dapil Enrekang II
Kecamatan Baraka, Anggeraja, Bungin, Malua, dan Buntu Batu
Sebanyak sembilan kursi bakal diperebutkan parpol
1. Partai Kebangkitan Bangsa
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 2.002
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 701
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 154
4. Partai Golongan Karya
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 2.410
5. Partai NasDem
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 9.548
6. Partai Buruh
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 5
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 20
8. Partai Keadilan Sejahtera
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 2.296
9. Partai Kebangkitan Nusantara
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 11
10. Partai Hati Nurani Rakyat
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 15
11. Partai Garda Republik Indonesia
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 10
12. Partai Amanat Nasional
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 6.572
13. Partai Bulan Bintang
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 1.952
14. Partai Demokrat
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 1.391
15. Partai Solidaritas Indonesia: 55
16. Perindo: 671
17. PPP: 2.701
24. Ummat: 6.
Dapil Enrekang III
Kecamatan Alla, Kecamatan Curio, Kecamatan Masalle, Kecamatan Baroko
Kursi yang tersedia sebanyak 9
1. PKB: 2624
2. Gerindra: 1.512
3. PDIP: 93
4. Golkar: 7.955
5. Nasdem: 7.479
6. Buruh: 1
7. Geolora: 314
8. PKS: 2.022
9. PKN: 26
10. Hanura: 10
11. Garuda: 7
12. PAN: 6.583
13. PBB: 104
14. Demokrat: 2.588
15. PSI: 94
16. Perindo: 14
17. PPP: 1.362
24. Ummat: 41. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.