Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Nasib Vicky Prasetyo Terancam Gagal ke Senayan Padahal Sudah Habiskan Tabungan Nikah Buat Nyaleg

Data Real Count KPU RI per Minggu (25/5/2024) pukul 12.00 WIB, Vicky Prasetyo yang maju lewat  Partai Perindo mendapat 2.057 suara.

|
Editor: Sakinah Sudin
Istimewa
Vicky Prasetyo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Langkah artis Vicky Prasetyo menuju DPR RI tampaknya sangat berat.

Diketahui, Vicky Prasetyo maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI.

Dapil Jawa Barat VI meliputi daerah Kota Bekasi dan Kota Depok.

Pantauan Tribun-Timur.com, data Real Count KPU RI per Minggu (25/5/2024) pukul 12.00 WIB, Vicky Prasetyo yang maju lewat  Partai Perindo mendapat 2.057 suara.

Ia meraih suara tertinggi di Partai Perindo.

Meski demikian, Vicky Prasetyo terancam gagal lolos ke Senayan.

Pasalnya, perolehan Partai Perindo yang menaungi Vicky Prasetyo diprediksi tidak lolos. 

Padahal, Vicky Prasetyo sudah habis miliaran rupiah demi nyaleg.

Beberapa waktu lalu, Vicky Prasetyo mengungkap perjuangannya maju jadi Caleg DPR RI.

1. Kuras tabungan nikah miliaran rupiah

Vicky Prasetyo mengatakan, uang miliaran untuk kampanye tersebut adalah hasil tabungannya dari syuting selama di televisi.

Ia menyebut tidak sampai menjual barang-barang berharga seperti mobil dan rumah.

"Enggak sih enggak sampai kayak gitu (jual rumah dan mobil). Aku mobil masih ada, mobil di depan mataku masih terlihat. Aman sih semua,” kata Vicky di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024), dilansir dari Kompas.com.

“Cuma memang ya berjuang dari uang tabungan selama syuting ya ada lah (kerugian), enggak munafik. Itu pastikan kita berikan, karena kita kan turun, kecuali kita yang diam terserah deh,” lanjut Vicky.

Sebenarnya uang tabungannya tersebut akan digunakan Vicky untuk menikah kelak dan juga proses bangun rumah.

Namun, uang itu sudah habis dipakai untuk dana kampanye.

2. Tak menyesal

Ia mengaku tidak menyesal telah mengeluarkan uang banyak demi maju sebagai caleg.

Vicky mengaku sebelum maju menjadi caleg, ia sudah menyiapkan mental.

Sehingga ia tidak terlalu terpuruk apabila memang keputusan akhir di pertarungan politik, ia kalah.

“Enggak sih (enggak menyesal), Insya Allah, sudah terjadi semuanya. Penyesalan juga tidak akan menggantikan kekecewaan kita, jadi legowo ya sudah berjalan semua sudah berlalu, tinggal kita planning apa ke depannya, kalau tidak lolos seperti apa,” ucap Vicky.

3. Masih tunggu rekapitulasi suara

Vicky mengatakan, ia masih menunggu rekapitulasi suara akhir dari Pemilu 2024 ini. Ia mengaku sudah memperoleh suara yang cukup baik.

Hanya saja, perolehan suara dari partainya baru mendapat 4 persen.

"Dari KPU terus di beberapa TPS suara menang unggul ada 58, ada 72, ada 78, ada 39 di setiap TPS walaupun mungkin dari partai masih dalam proses berjuang dan di quick count cuma 4 persenan aja," kata Vicky Prasetyo.

"Tapi secara pribadi kita memperoleh suara yang cukup baik lah dengan hasil itu. Makanya, saya apresiasi tim yang sudah bekerja. Aman sih sebenarnya, jadi memang masih berjuang untuk hasil akhir," lanjut Vicky.

4. Kembali syuting

Sambil menunggu hasil rekapitulasi suara, Vicky pun kini kembali syuting.

Vicky tak mau hanya diam menunggu rekapitulasi suara.

Vicky bersyukur udah banyak tawaran syuting padanya dengan harapan bisa mengganti uang tabungannya yang habis karena kampanye.

“Kita kan enggak mungkin di rumah saja, diam, meratapi. Kan saya bilang meratapi tidak bisa menggantikan kerugian material kita, kerugian hati kita, jadi memang enggak ada cara lain. Kita bangkit, ya kita kan belajar,” ucap Vicky.

“Jadi memang sudah tercipta sebagai manusia yang memang kita dedikasikan dan kita framming kan kuat. Jadi, ya sudahlah biasa, kita bangkit lagi, syuting lagi,” imbuhnya.

Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribun-Timur.com) (Kompas.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved