Pemilu 2024
KPU Maros Tolak Rekomendasi PSU di Desa Cenrana Baru
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan alasan ditolaknya PSU sebab sudah tidak cukup waktu.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menolak rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 003 Desa Cenrana Baru, Kecamatan Cenrana.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan alasan ditolaknya PSU sebab sudah tidak cukup waktu.
“Batas PSU diregulasi, Undang-undang 07, PKPU 15 dan Keputusan nomor 66, 10 hari setelah hari H, berarti tanggal 24 Februari 2024,” katanya, Minggu, (25/2/2024).
Sementara kata dia, surat rekomendasi PSU masuk di PPK tanggal 23 Februari.
“Sementara di PKPU 25 untuk PSU itu undangan memilih atau pemberitahuan memilih harus diedarkan minimal 1 hari sebelum hari H,” ujarnya.
Edi sapaan akrabnya juga mengatakan berdasarkan hasil pleno tidak ada kejadian khusus yang terjadi di TPS tersebut.
Makanya rekomendasi Bawaslu tidak mutlak dilaksanakan.
“Direkap tersebut tidak ada kejadian khusus dan berita acara sudah di tanda tangani sama semua saksi,” tutupnya.
Berdasarkan surat rekomendasi Bawasalu yang beredar di grub-grub whatsapp, Bawaslu merekomendasikan PSU di TPS 003 Desa Cenrana Baru, Kecamatan Cenrana untuk pemilihan surat suara DPRD Kabupaten.
Bawaslu merekomendasikan PSU di TPS tersebut karna terdapat pemilih yang mendapat surat suara ganda caleg DPRD dengan jumlah yang didapat 6 surat suara.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.