Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Coblos Ulang 10 TPS Makassar Sepi Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah menyelesaikan pemungutan suara ulang (PSU) di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu, (24/2/2024) kema

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra/Tribun-Timur.com
Suasana pencoblosan ulang Capres-Cawapres di TPS 36 Minasa Upa, Kota Makassar, Sabtu (24/2/2024) kemarin. 

"PSU ini hanya memilih capres-cawapres. Kemudian dari 10 TPS, hanya dua PSU untuk calon DPD RI," terangnya.

Diketahui KPU Makassar, 10 TPS itu tersebar di sembilan kelurahan yang berada di lima kecamatan berbeda.

Dua TPS berada di Kecamatan Biringkanaya, dua TPS di Kecamatan Ujung Pandang.

Lalu tiga TPS di Kecamatan Rappocini, dua TPS di Kecamatan Tamalate, dan satu TPS di Kecamatan Makassar.

Pengadaan PSU di TPS yang tersebar di berbagai kecamatan dan kelurahan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga Kota Makassar dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan adil dan transparan.

Meskipun demikian, KPU Makassar juga menghadapi tantangan terkait partisipasi pemilih yang relatif rendah dalam PSU tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved