Pilpres 2024
Sulsel dan 19 Provinsi Harus Penghitungan Ulang Suara Pemilu 2024, Sumber Masalah Ditemukan KPU RI
Diketahui, ada 38 provinsi di Indonesia saat ini. Artinya, hanya 18 provinsi yang lolos dari penghitungan ulang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar penghitungan suara ulang di 1.747 Tempat Penghitungan Suara (TPS) di 20 provinsi.
Diketahui, ada 38 provinsi di Indonesia saat ini. Artinya, hanya 18 provinsi yang lolos dari penghitungan ulang.
Penghitungan ulang digelar saat pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran mendapat 65 juta suara.
Real count Pilpres 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Jumat (23/2/2024) pukul 18.00 WIB.
Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan beberapa penyebab penghitungan ulang harus dilakukan.
Termasuk, adanya temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga perkara teknis di TPS.
“Pertama, ada temuan dari Bawaslu, berdasarkan informasi yang disampaikan pengawas TPS, misalnya, saat dibacakan KPPS, suara Ketua KPPS kurang lantang, kurang jelas," kata Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Kemudian Idham menjelaskan alasan penghitungan ulang karena ketidaktepatan penulisan hasil penghitungan suara dari formulir C hasil plano di TPS.
“Misalnya, ada pemilih mencoblos lambang partai dan nama caleg, tapi suaranya dimasukkan ke nama partai, harusnya masuk ke nama caleg," kata Idham
"Ada KPPS yang, ketika disebut lambang partai dan nama caleg pada nomor tertentu, tapi ditulis (suara untuk caleg) nomor lainnya," sambungnya.
Ia menegaskan, penghitungan suara ulang ini merupakan wujud dan pembuktian transparansi dari KPU, agar perolehan suara yang dihitung betul-betul presisi.
Berikut daftar provinsi dengan sejumlah TPS-nya yang akan melakukan penghitungan suara ulang:
1. Sumatera Barat
2. Nusa Tenggara Barat
3. Sulawesi Barat
4. Jawa Timur
5. Jambi
6. Sulawesi Tenggara
7. Sulawesi Selatan
8. Riau
9. Bangka Belitung
10. Kepulauan Riau
11. Gorontalo
12. Jawa Tengah
13. Banten
14. Sulawesi Utara
15. Jawa Barat
16. Bali
17. Kalimantan Barat
18. DKI Jakarta
19. Kalimantan Tengah
20. Lampung.
Daftar 38 Provinsi di Indonesia
Wilayah Pulau Sumatra
1. Aceh
Ibu kota : Banda Aceh
Catatan : Dulu, Provinsi Aceh bernama Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam atau NAD. Namun, saat ini namanya diubah menjadi Aceh.
2. Sumatra Utara
Ibu kota : Medan
3. Sumatra Selatan
Ibu kota : Palembang
4. Sumatra Barat
Ibu kota : Padang
5. Bengkulu
Ibu kota : Bengkulu
6. Riau
Ibu kota : Pekanbaru
7. Kepulauan Riau
Ibu kota : Tanjungpinang
8. Jambi
Ibu kota : Jambi
9. Lampung
Ibu kota : Bandar Lampung
10. Bangka Belitung
Ibu kota : Pangkal Pinang
Wilayah Pulau Kalimantan
11. Kalimantan Barat
Ibu kota : Pontianak
12. Kalimantan Timur
Ibu kota : Samarinda
13. Kalimantan Selatan
Ibu kota : Banjarbaru
Catatan : Dulu, ibu kota Kalimantan Selatan adalah Banjarmasin. Namun, ibu kota Kalimantan Selatan resmi pindah ke Banjarbaru setelah disahkan UU Nomor 9 Tahun 2022 tanggal 15 Februari 2022.
14. Kalimantan Tengah
Ibu kota : Palangkaraya
15. Kalimantan Utara
Ibu kota : Tanjung Selor
Wilayah Pulau Jawa
16. Banten
Ibu kota : Serang
17. Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta
Ibu kota : Jakarta
18. Jawa Barat
Ibu kota : Bandung
19. Jawa Tengah
Ibu kota : Semarang
20. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Ibu kota : Yogyakarta
21. Jawa Timur
Ibu kota : Surabaya
Wilayah Pulau Bali dan Nusa Tenggara
22. Bali
Ibu kota : Denpasar
23. Nusa Tenggara Barat (NTB)
Ibu kota : Mataram
24. Nusa Tenggara Timur (NTT)
Ibu kota : Kupang
Wilayah Pulau Sulawesi
25. Gorontalo
Ibu kota : Gorontalo
26. Sulawesi Barat
Ibu kota : Mamuju
27. Sulawesi Tengah
Ibu kota : Palu
28. Sulawesi Utara
Ibu kota : Manado
29. Sulawesi Tenggara
Ibu kota : Kendari
30. Sulawesi Selatan
Ibu kota : Makassar
Wilayah Pulau Maluku
31. Maluku Utara
Ibu kota : Sofifi
32. Maluku
Ibu kota : Ambon
Wilayah Pulau Papua
33. Papua Barat
Ibu kota : Manokwari
34. Papua
Ibu kota : Jayapura
35. Papua Selatan
Ibu kota : Merauke
36. Papua Tengah
Ibu kota : Nabire
37. Papua Pegunungan
Ibu kota : Jayawijaya
38. Papua Barat Daya
Ibu kota : Sorong. (*)
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.