Pemilu 2024
Nasib Komedian Dede Sunandar Terancam Gagal Lolos ke DPRD, Padahal Sudah Jual 2 Mobil Buat Nyaleg
Berdasarkan data Real Count KPU RI per Kamis (22/2/2024) pukul 21.01 WIB Dede Sunandar yang maju lewat Partai Perindo baru mendapat 11 suara.
informasi, selain tak melakukan kampanye, Komeng juga diketahui maju sebagai caleg tanpa bergabung dengan partai politik.
"Iya nyaleg DPD tanpa partai, yang daftarin Mas Miing sama Oni, Oni SOS yang dulu satu grup ama Sule," kata Komeng, 12 Agustus 2023.
Komeng Akan Perjuangkan Penetapan Hari Komedi

Jika benar lolos menjadi anggota DPD, Komeng mengaku ingin mengusulkan Hari Komedi.
"Saya tuh sebetulnya pengen Hari Komedi itu ada. Awalnya dari itu dulu, Hari Musik ada, Hari Film ada, sampai tetangga saya ada tuh Harisabar dan Harimukti," kata Komeng disertai candaan khasnya di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024), dilansir dari Kompas.TV.
Komeng menjelaskan, usulan itu sebenarnya sudah pernah diajukan ke DPR. Hanya saja, DPR belum bisa mengabulkannya karena alasan tertentu.
Keresahan karena usulan penetapan Hari Komedi tak kunjung dikabulkan, akhirnya membuat Komeng mau maju dalam kontestasi anggota DPD.
"Saya mengajukan itu (Hari Komedi) sama temen-temen Paski, kan Jarwo ketua umumnya, pernah mengajukan ke DPR. Itu diterima tapi tetap mereka nggak bisa mengabulkan karena harus ke eksekutif katanya. Awalnya dari situ aja, ane mikir 'Kok gue berkesenian minta hari aja susah banget,'" papar pelawak bernama lengkap Alfiansyah Bustami Komeng itu.
Pelawak 53 tahun itu ingin mengusulkan Hari Komedi jatuh setiap tanggal 27 September.
Tanggal tersebut juga bertepatan dengan hari lahirnya Bing Slamet, maestro lawak Indonesia pada masanya.
Hingga saat ini pun Komeng bersama komedian lainnya sudah memperingati hari tersebut sebagai Hari Komedi walau belum ditetapkan secara resmi.
Disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin) (Kompas.com/ Tribunnews)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.