Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Real Count Capres RI: Prabowo Masih Unggul hingga Sore Ini, Suara Masuk Sudah 74,72 Persen

Berdasarkan laman pemilu2024.kpu.go.id, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming masih unggul.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau ruangan disela-sela peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RS PPN) Panglima Besar Soedirman dan 20 Rumah Sakit TNI di RS PPN Panglima Besar Soedirman, Jakarta, Senin (19/2/2024). RS PPN Panglima Besar Soedirman dibangun dengan inisiasi dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada saat munculnya pandemi Covid-19 dengan fasilitas dan peralatan yang modern. Selain itu, RS PPN Panglima Besar Soedirman juga menjadi Rumah Sakit Pendidikan dan Riset yang saat ini digunakan oleh mahasiswa S1 kedokteran Unhan dan memiliki kesiapan dalam menghadapi pandemi atau bencana. 

1. Litbang Kompas

Anies-Muhaimin: 25,23 persen
Prabowo-Gibran: 58,47 persen
Ganjar-Mahfud: 16,30 persen
Data Masuk: 100 persen

2. Charta Politika

Anies-Muhaimin: 25,36 persen
Prabowo-Gibran: 57,99 persen
Ganjar-Mahfud: 16,64 persen
Data Masuk: 100 persen

3. Indikator Politik Indonesia

Anies-Muhaimin: 25,34 persen
Prabowo-Gibran: 58,08 persen
Ganjar-Mahfud: 16,58 persen
Data Masuk: 99,73 persen

4. Lembaga Survei Indonesia

Anies-Muhaimin: 25,30 persen
Prabowo-Gibran: 57,46 persen
Ganjar-Mahfud: 17,23 persen
Data Masuk: 97,90 persen

5. Poltracking Indonesia

Anies-Muhaimin: 25,13 persen
Prabowo-Gibran: 58,51 persen
Ganjar-Mahfud: 16,36 persen
Data Masuk: 100 persen

6. Populi Center

Anies-Muhaimin: 25,06 persen
Prabowo-Gibran: 59,08 persen
Ganjar-Mahfud: 15,86 persen
Data Masuk: 100 persen
Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved