Opini
Kerentanan Sirekap dan Validitas Hasil Pemilu
Dalam konteks ini, suara rakyat menjadi sesuatu yang sangat vital karena menjadi penentu arah kebijakan bangsa selanjutnya.
Oleh: Baizul Zaman S Kom MT
Mahasiswa Program Doktor Teknik Elektro Universitas Hasanuddin
14 Februari 2024 yang lalu kita sudah menyelenggarakan Pemilihan Umum (PEMILU).
Satu momen penting yang selalu dinantikan dalam dinamika demokrasi bangsa kita.
Dalam konteks ini, suara rakyat menjadi sesuatu yang sangat vital karena menjadi penentu arah kebijakan bangsa selanjutnya.
Namun demikian, di balik gemerlapnya proses demokrasi tersebut, terdapat serangkaian risiko yang mengintainya.
Hal ini diakibatkan karena adanya kerentanan yang ada dalam sistem atau aplikasi yang digunakan dalam merekap hasil pemilu yang kita kenal.
Pada awalnya, kehadiran “sirekap” diharapkan dapat meminimalisir kecurangan, menegakkan prinsip transparansi, dan mendukung profesionalisme KPU selaku penyelenggara pemilihan.
Ia juga seharusnya menjadi solusi untuk mempercepat proses penghitungan suara dan meningkatkan akurasi hasil Pemilu.
Namun ironisnya, sistem ini justru membawa risiko serius karena hasilnya justru mengaburkan hasil Pemilu.
Bagaimana tidak, kesalahan perhitungan suara dengan menggunakan “sirekap” ini terjadi secara masif.
Terlepas dari kemungkinan apakah kejadian ini akibat kesalahan dari sistem ataukah manusia, yang pasti hal tersebut sudah membuat banyak pihak meragukan validitas hasil pemilu.
Sehingga, hal tersebut memantik munculnya gelombang protes dari berbagai pihak dan berpotensi mengancam stabilitas politik dan integritas demokrasi bangsa ini.
Dampak yang Menghantui
Jika melihat apa yang terjadi dalam Pemilu 2024 ini, maka pantas saja kita mengernyitkan dahi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.