Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Fakta

Cek Fakta: Pasangan Prabowo - Gibran Digugurkan karena Lakukan Kecurangan

Dalam narasi beredar, pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dinyatakan gugur karena melakukan kecurangan.

Editor: Sudirman
Ist
Ilustrasi Hoax. Narasi menyebutkan jika pasangan Prabowo - Gibran digugurkan karena melakukan kecurangan dipastikan hoax. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Viral pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dinyatakan gugur Pemilihan Presiden (pilpres) 2024.

Narasi dibagikan disejumlah akun facebook.

Dalam narasi beredar, pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dinyatakan gugur karena melakukan kecurangan.

Setelah ditelusuri narasi menyebutkan pasangan Prabowo - Gibran digugurkan ternyata hoax.

Ternyata akun facebook menyebut Prabowo digugurkan merupakan video pemberitaan salah satu stasiun televisi.

Kemudian diberikan keterangan: video ini viralkn sebyk bykx skrg capres pilihan rakyat hanya 01 dan 03 Alhamdulillah paslon 02 gugur karena kebanyakan melakukan pelanggaran hukum selalu melakukan kecurangan ini fakta.

Konten itu beredar setelah pemungutan suara Pemilu 2024, pada Rabu (14/2/2024). 

Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut paslon nomor 2 gugur di Pilpres 2024
Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut paslon nomor 2 gugur di Pilpres 2024

Setelah ditelusuri, video yang dibagikan oleh tiga akun itu identik dengan konten di kanal salah satu TV nasional.

Isinya memuat berita soal Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melanggar kode etik atas penerimaan pendaftaran Gibran.

Selain Hasyim, enam anggota KPU lain, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin juga dinyatakan melanggar etik.

Namun, dalam video itu tidak terdapat informasi soal paslon nomor urut 2 dinyatakan gugur karena melakukan kecurangan.

Kesimpulan: Narasi bahwa paslon nomor urut 2 dinyatakan gugur karena melakukan kecurangan di pilpres merupakan hoaks.

Video yang memberitakan putusan DKPP mengenai pelanggaran etik oleh ketua dan anggota KPU terkait pendaftaran Gibran disebarkan dengan narasi keliru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Paslon Nomor Urut 2 Gugur karena Lakukan Kecurangan

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved