Pilpres 2024
Cek Fakta: Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Sudah Beredar, AHY Menko Polhukam, Pecatan IDI Jadi Menkes
Beberapa ketua partai yang masuk koalisi Prabowo-Gibran juga mendapat jabatan strategis.
TRIBUN-TIMUR.COM - Susunan kabinet Prabowo-Gibran sudah beredar di media sosial.
Bahkan ada dokter pecatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendapat jabatan Menteri Kesehatan.
Beberapa ketua partai yang masuk koalisi Prabowo-Gibran juga mendapat jabatan strategis.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menanggapi hal tersebut.
Rahayu memastikan bocoran susunan kabinet yang banyak beredar hoaks.
Ia menduga, bocoran susunan kabinet Prabowo-Gibran itu dibuat sebagai prediksi oleh pihak tertentu.
Sebaliknya, susunan itu tidak dikeluarkan oleh pihak internal.
"Semua bocoran kabinet dari pengalaman kita semua itu biasanya hoax. Kenapa? Karena ini biasanya asumsi dan prediksi orang. Prediksi tentunya bisa salah bisa benar tapi dari pengalaman kita kan seringkali salah," kata Sara saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).
Sara mengatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi KPU mengenai hitungan pemilihan presiden ataupun pemilihan legislatif.
Karena itu, pihaknya belum memikirkan mengenai susunan kabinet.
"Kita semua masih menunggu hasil resmi dari KPU untuk hitungan Pilpres maupun Pileg. Masih banyak teman-teman kita yang berjuang untuk memastikan suaranya aman untuk pemilihan legislatif. Kita fokus dululah langkah demi langkah," katanya.
Lebih lanjut, Sara juga mengingatkan Prabowo masih terbuka kepada partai politik manapun yang ingin bergabung ke dalam pemerintahannya ke depan.
"Jangan lupa kita masih terbuka kepada siapapun yang mau bergabung di pemerintahan ke depan. Pak Prabowo sudah tegaskan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar kabar sejumlah nama yang akan menjadi menteri usai mendukung Prabowo-Gibran menjadi Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024.
Sejumlah nama, seperti Ridwan Kamil dan Agus Harimurti Yudhoyono masuk dalam daftar menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Dalam foto yang beredar, terlihat sejumlah nama beserta foto orang-orang yang disebut akan mengisi posisi menteri, dewan pertimbangan presiden, hingga kepala staf.
Di jajaran dewan pertimbangan presiden, tampak nama dan wajah Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terpampang.
Lalu, terlihat Nusron Wahid mengisi Kepala Staf Presiden, Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian, Erick Thohir Menko Energi, Investasi, dan Lingkungan Hidup, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menko Polhukam.
Tidak hanya itu, ada pula nama-nama seperti Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Rosan Roeslani Menteri Luar Negeri, Dr Terawan Menkes dan Badan Gizi, Ridwan Kamil Menteri PUPR, Grace Natalie Menteri Muda Sosial, Kesejahteraan Perempuan dan Anak, Yusril Ihza Mahendra Menteri Hukum dan HAM, hingga Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan.
Selain mereka, masih ada puluhan nama lain di dalam struktur kabinet yang beredar tersebut.
Terawan pecatan IDI
Dokter Terawan Agus Putranto secara resmi dipecat sebagai keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Mantan Menteri Kesehatan RI ini diberhentikan secara permanen melalui surat Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) kepada Ketua Umum IDI tertanggal 8 Februari 2022.
Ia dipecat berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022) kemarin.
Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut.
Pertama, rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Serambinews.com merangkum sejumlah kontroversi dan fakta yang pernah dilakukan dokter Terawan hingga dipecat sebagai anggota IDI. Berikut poin-poinnya:
5 Kontroversi dan Fakta Dokter Terawan yang Dipecat IDI
1. Salahkan Warga Beli Masker
Masa-masa awal pandemi Covid-19, Terawan sempat menyampaikan pernyataan kontroversial terkait masker pada 15 Februari 2022 lalu.
Ia menanggapi lonjakan harga masker saat itu, sembari menyalahkan warga yang membeli salah satu alat pelindung dari penularan Covid-19 tersebut.
"Salahmu sendiri kok beli ya," kata Terawan di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/2/2020).
Setelah kejadian itu, publik menyorot Eks Menkes RI ini karena beberapa saat kemudian ia tampil mengenakan masker.
Dokter Terawan terlihat memakai masker saat mendampingi Presiden Joko Widodo mengikuti KTT ASEAN untuk membahas virus Covid-19.
2. Vaksin Nusantara
Polemik selanjutnya terkait vaksin Nusantara yang digagas oleh dokter Terawan, dianggap tidak mengikuti kaidah saintifik pengujian vaksin pada umumnya.
Kemudian uji praklinis vaksin yang semestinya diujicobakan kepada hewan, tak dilakukan oleh tim peneliti vaksin Nusantara bersama sejumlah tahapan lainnya.
Hal lain, relawan uji klinis vaksin nusantara mengalami kejadian tak diinginkan mencapai sebanyak 71,4 persen.
Mereka yang melakukan uji klinis merasakan efek samping seperti gatal, nyeri, hingga bertambahnya kadar kolesterol.
3. Terapi Cuci Otak
Eks Menkes RI dokter Terawan memang sempat menyita perhatian publik dengan metode cuci otak untuk penderita stroke beberapa waktu lalu.
Terapi cuci otak yang dilakukan dokter Terawan diklaim bisa menghilangkan penyumbatan di otak yang menjadi penyebab stroke.
PB IDI menyebut, pengobatan metode digital subtraction angiography (DSA) atau dikenal cuci otak yang diterapkan dokter Terawan ini belum teruji secara klinis.
4. Pernah Disanksi
Sebelum menjabat sebagai Menkes RI dulu, dokter Terawan pernah disanksi oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) pada 2018 silam.
Ia disanksi pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan IDI sejak 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.
Dokter Terawan dianggap melanggar Pasal 4 dan Pasal 6 Kode Etik Kedokteran Indonesia, imbas dari terapi cuci otak yang pernah digagas olehnya.
"Seorang dokter wajib menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri," bunyi Pasal 4 Kode Etik Kedokteran Indonesia.
Sementara Pasal 6 Kode Etik Kedokteran Indonesia berbunyi sebagai berikut:
"Setiap dokter wajib senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan atau menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat."
Sanksi tersebut bersifat sementara dan hanya dalam kurun waktu setahun. Sementara sanksi pemberhentian keanggotaan IDI tahun 2022 ini bersifat permanen.
5. Tak Bisa Buka Praktik Lagi
Imbas dari pemecatan sebagai keanggotaan IDI, dikabarkan dokter Terawan tak bisa membuka praktik lagi.
Hal ini karena Surat Izin Praktik (SIP) tak bisa lagi diurus.
Diketahui, salah satu syarat mengurus SIP adalah kartu sebagai keanggotaan IDI dan surat rekomendasi dari IDI cabang.
Itulah sejumlah fakta terkait Dokter Terawan dipecat IDI, mulai dari terapi cuci otak yang melanggar etik kedokteran hingga tak bisa lagi buka praktik usai diberhentikan sebagai anggota organisasi profesi kedokteran di Indonesia itu. (*)
| Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
|
|---|
| Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
|
|---|
| Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
|
|---|
| PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
|
|---|
| Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Prabowo-Subianto-kiri-bersama-Ketua-Umum-Partai-Demokrat-Agus-Harimurti-Yudhoyono-kanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.