Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tanggapan 2 Guru Besar Soal Gugatan 2 Media Online di Makassar Digugat Pejabat Publik

Dua guru besar yakni, Prof. Dr Maskun dari Unhas dan Prof Firdaus Muhammad dari UIN Alauddin Makassar, menanggapi gugatan hukum pejabat Pemprov

Tayang:
Tribun Timur
Dua guru besar yakni, Prof. Dr Maskun dari Unhas dan Prof Firdaus Muhammad dari UIN Alauddin Makassar, menanggapi gugatan hukum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap dua media online di Makassar. 

Akan tetapi, karena sudah masuk gugatan hukum maka diharapkan dari dewan pers, LBH pers, AJI, IJTI, PFI dan PJI, ini semua harus membangun solidaritas dan mengawal kasus tersebut agar media tidak menjadi tekanan.

Media harus membangun profesionalisme.

Prof Firdaus Muhammad juga masih berharap jalan damai untuk kedua bela pihak dan berakhir tidak merugikan salah satu pihak.

Cukup klarifikasi untuk mengembalikan nama baik.

Ia juga berharap media online sekarang harus diback up untuk membuat pemberitaan profesional, jurnalisme data, agar pemberitaan menjadi edukatif ke masyarakat sehingga tidak provokatif.

Pejabat publik sebagai akuntabelitas publik. Sehingga sewajarnya mereka harus dipantau oleh masyarakat melalui peran media

Contohnya, jika ada pemecatan atau ada hal dilakukan yang merugikan masyarakat.

Maka haknya masyarakat untuk tahu apa yang dilakukan oleh seorang figur tersebut dan alat kontrolnya adalah media.

Media harus mengontrol pejabat publik agar tidak menyimpang.

"Sekarang ketika diberitakan atau dipublish itu sesuatu hal benar karena itu konsekuensi sebagai pejabat publik. Karena segala tindakannya atau hal terkait dengan jabatannya harus diketahui oleh publik," tegasnya.

Apalagi, Media bekerja untuk memenuhi hak publik dalam mendapatkan informasi yang benar.

Jika terjadi informasi tidak benar maka dibutuhkan kroscek dan dengan mudah sekarang untuk mengklarifikasi, mengclearkan.

"Saya kira cukup dengan itu, tidak perlu lagi ada intimidasi terhadap media. Apalagi melalui jalur hukum yang cukup melelahkan," jelas Prof Firdaus Muhammad.

Tambahnya, dengan banyaknya persoalan dihadapi media dan jurnalis sebelum-sebelumnya maka media harsunya dilindungi.

Pejabat publik mestinya bermitra dengan media.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved