Pemilu 2024
Real Count KPU : Rebut Ketua DPRD, Nasdem Juga Berpotensi Usung Calon Gubernur Sulsel Tanpa Koalisi
Jika tak mengalami perubahan peralihan suara, Nasdem berpotensi merebut kursi Ketua DPRD Sulsel untuk periode 2024-2029.
TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Nasdem sementara unggul perolehan suara untuk Pileg DPRD Sulsel berdasarkan update real count KPU, Senin (19/2/2024) dini hari.
Jika tak mengalami perubahan peralihan suara, Nasdem berpotensi merebut kursi Ketua DPRD Sulsel untuk periode 2024-2029.
Tak hanya itu, Nasdem juga membuka peluang menjadi satu-satunya partai yang bisa mengusung Calon Gubernur atau Cagub Sulsel tanpa harus berkoalisi dengan partai lainnya.
Berdasarkan real count KPU RI, Senin (19/2/2024) Pukul 01.30 Wita, suara yang masuk untuk DPRD Sulsel sebanyak 14277 dari 26357 TPS atau presentasenya 54,17 persen.
Raihan suara Nasdem saat ini sebesar 329.923 suara atau 18,38 persen mengungguli partai lainnya.
Partai Nasdem mendulang suara dari Dapil 9 yang meliputi Pinrang, Sidrap dan Enrekang sebanyak 116.291 suara.
Di posisi kedua Partai Golkar 274.045 suara.
Adapun posisi ketiga yakni 258.921 suara.
Dengan presentase suara 18,38 persen, Partai Nasdem hanya membutuhkan tambahan 6,62 persen untuk bisa menjadi satu-satunya partai yang mengusung Calon Gubernur tanpa berkoalisi di Pilgub Sulsel 2024.
Alasannya, tertuang dalam dukungan partai politik untuk maju Pilkada diatur dalam Pasal 40 Ayat 1 UU Pilkada, sebagai berikut:
"Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25?ri akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan."
Jika Nasdem mampu mendudukan Calegnya di DPRD Sulsel dengan jumlah kursi mencapai 20 persen maka akumulasi suara partai hasil Pileg 25 persen tak berlaku alias mengikut jumlah kursi sebesar 20 persen tersebut.
Perolehan Suara Partai di Pileg DPRD Sulsel berdasarkan real count KPU RI, Senin (19/2/2024) Pukul 01.30 Wita
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 143.922
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 258.921
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 114.560
Partai Golongan Karya (Golkar) 274.045
Partai NasDem 329.923
Partai Buruh 6.466
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 32.913
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 118.663
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 3.451
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 28.238
Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) 6.802
Partai Amanat Nasional (PAN) 116.692
Partai Bulan Bintang (PBB) 11.133
Partai Demokrat 149.091
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 16.203
PARTAI PERINDO 24.431
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 151.483
Partai Ummat 8.432
Nasdem Panen 4 Kursi di Dapil 9
Partai Nasdem berpotensi meraih 4 kursi di Dapil 9 dan Syaharuddin Alrif berpeluang rebut Ketua DPRD Sulsel periode 2024-2029.
Berdasarkan update Real Count KPU untuk Dapil 9 DPRD Sulsel, Sabtu (17/2/2024) Pukul 01.30 Wita, Partai Nasdem unggul telak perolehan suara.
Diketahui Dapil 9 DPRD Sulsel meliputi 3 kabupaten yakni Sidrap, Pinrang dan Enrekang.
Sejauh ini perolehan suara Nasdem di seluruh Dapil untuk DPRD Sulsel terbanyak di Dapil 9 bahkan menjadi yang terbesar dibandingkan Partai lainnya.
Jumlah suara Nasdem di Dapil 9 sebanyak 81.623 suara atau 47,49 persen.
Atas perolehan itu pula yang membuat Partai Nasdem juga untuk sementara unggul perolehan suara secara kumulatif untuk seluruh Dapil DPRD Sulsel.
Menariknya lagi, Nasdem berpotensi meraih 4 kursi DPRD Sulsel hanya dari Dapil 9 ini.
Ini dikarenakan partai lainnya terpaut jauh jumlah suara yang diraih.
Di posisi kedua misalnya Partai Demokrat hanya meraih 19.685 suara.
Posisi ketiga, Partai Golkar meraih 18712 suara.
Di posisi keempat Partai Gerindra 13.690.
Dan secara berturut-turut posisi kelima hingga kesembilan yakni PPP 9.691 suara, PKS 8.557 suara, PKB 7.902 suara, PAN 5.356 dan PDIP 2.244.
Jumlah suara yang masuk berdasarkan Real Count KPU RI yakni sebanyak : 1445 dari 2935 TPS atau 49,23 persen.
Diketahui untuk Dapil 9 DPRD Sulsel ada 9 kursi yang diperebutkan.
Jika perolehan suara tak mengalami pergeseran posisi dan perbandingan suara maka potensi Nasdem merebut 4 kursi terbuka lebar.
Hal ini berdasarkan aturan perolehan suara yang sudah ditetapkan KPU yakni menggunakan metode Sainte Lague.
Metode Sainte Lague diperkenalkan oleh seorang pakar matematika asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan bahwa aturan mengenai metode Sainte Lague tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yaitu dalam Pasal 414 Ayat 1, disebutkan bahwa setiap partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen.
Menilik dari Pasal 415 (2), setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya.
Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi 2 kursi.
Dari hasil Pemilu Partai A mendapat 30.000 suara, Partai B mendapat 20.000 suara, Partai C mendapat 15.000 suara, Partai D mendapat 7.000 suara dan Partai E mendapat 5.000 suara dan seterusnya.
Cara menghitung untuk kursi pertama
Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000
Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.
Sehingga Partai A berhak satu kursi.
Cara menghitung untuk kursi kedua
Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1.
Hasilnya:
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B dan seterusnya.
Adapun perolehan suara Caleg Nasdem di Dapil 9 DPRD Sulsel berdasarkan Real Count KPU RI, Sabtu (17/2/2024) dini hari:
1. H. SYAHARUDDIN ALRIF,S.IP., M.M. 27.381
2. A. AZIZAH IRMA WAHYUDIYATI 21.119
3. MUH YUSUF R. 11.898
4. SYUKUR 8.425
5. ASMAN, S.E. 2.203
6. MERY GUSWANI 151
7. ANDI INSAN P. TANRI 1.350
8. KUSTIANTI D. 975
9. A. AAN NUGRAHA, S.IP. 7.743.(*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.