Pemilu 2024
Penyakit Jantung Penyebab Dominan Petugas Pemilu Meninggal Dunia
Pesta demokrasi tahun ini menyisakan duka bagi keluarga petugas yang mengawal pemilihan umum (Pemilu) 2024.
*57 Petugas Pemilu Meninggal
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA-Pesta demokrasi tahun ini menyisakan duka bagi keluarga petugas yang mengawal pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Termasuk keluarga Syamsudin, di Jakarta Selatan.
Syamsudin yang merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu meninggal sehari sebelum proses pemungutan suara.
Awalnya, Syamsudin yang juga merupakan Ketua RT 10 RW 03 Kelurahan Pejaten Timur, Jakarta Selatan itu diketahui sempat sakit saat tengah memasang tenda TPS 036 pada Selasa (13/2). "Anggota KPPS pada saat memasang tenda meriang, dikerokin," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela, Sabtu (17/2).
Saat itu, kata Anggiat, Syamsudin diberi perawatan hingga akhirnya pria 57 tahun itu meninggal di rumahnya.
Dari hasil keterangan saksi-saksi yang ada, kata Anggiat, diduga Syamsudin memang sudah memiliki riwayat penyakit sebelumnya.
"Menurut info meninggal di rumah. Kemungkinan sudah ada sakitnya," ungkapnya.
Bukan hanya keluarga Syamsudin yang berduka.
Suasana duka juga menyelimuti keluarga AJ (24), petugas KPPS yang meninggal usai mengalami kecelakaan saat mengantarkan logistik Pemilu.
Insiden kecelakaan itu terjadi pada Kamis (15/2) sekira pukul 04.30 WIB.
Korban saat itu diduga kelelahan saat mengantarkan logistik dari TPS 66 Kebon Kacang ke GOR Tanah Abang.
"Kejadian karena faktor kelelahan. Jadi saat mengendarai motor kurang fokus menabrak trotoar, kecelakan tunggal. Saat itu jalan sepi, karena itu juga karena mempertimbangkan transportasi atau jalan sepi yang mengantar logistik jam-jam segitu," kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiansyah saat dihubungi, Sabtu (17/2).
Efni mengatakan pihaknya sebenarnya sudah memberi imbauan kepada semua petugas KPPS agar mengutamakan keselamatan saat bertugas.
"Mungkin, karena faktor satu kelelahan maka hilang konsentrasi. Kedua, pengin cepat-cepat menyelesaikan itu semua. Padahal sebelumnya saya sudah mengimbau tetap mengutamakan keselamatan," ucapnya.
Setelah kecelakaan, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Saya diajak bicara oleh petugas medis yang menangani bahwa telah terjadi pendarahan internal. Menurut keterangan medis di dadanya," jelasnya. Namun, ketika dipindahkan ke rumah sakit lain yang lebih memadai, korban tidak bisa terselamatkan dan meninggal sekira pukul 07.30 WIB.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sendiri mencatat total ada 57 petugas Pemilu 2024 yang meninggal sepanjang periode 10-17 Februari 2024.
Sebanyak 13 kasus kematian karena penyakit jantung. Kasus ini mendominasi petugas yang meninggal dunia.
Sebanyak 8.381 petugas Pemilu 2024 dirawat di rumah sakit.
Petugas tersebut terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan angka itu berdasarkan data yang dihimpun pada 10-17 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.
"Ini bukan data KPPS saja, ada petugas lainnya," kata Nadia, Minggu (18/2).
Nadia menyebut berdasarkan kategori pasien, petugas pemilu meninggal didominasi oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dijelaskan Nadia, Kemenkes sebenarnya sudah menyiapkan mitigasi skrining dan pembatasan usia untuk petugas Pemilu. Namun, di beberapa daerah yang masih kurang SDM, orang dengan usia lanjut masih harus dilibatkan dalam proses pemungutan suara.
Santunan ke Petugas
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengatakan sudah menyiapkan santunan bagi petugas Pemilu 2024 yang meninggal saat bekerja selama tahapan Pemilu. "Iya, disiapkan santunan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Santunan kecelakaan kerja hingga meninggal bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023. Adapun besaran santunan tersebut juga telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Mengacu pada aturan tersebut, besaran santunan petugas Pemilu 2024 yang meninggal adalah Rp36 juta. Selain santunan, KPU juga memberikan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta. "Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000, dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000," kata Hasyim.(tribun network/abd/mar/dod)
Petugas Pemilu Meninggal
29 anggota KPPS
10 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas)
9 saksi
6 petugas
2 panitia pemungutan suara
1 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berdasarkan Usia
empat petugas berusia 17-20 tahun
tujuh petugas berusia 21-30 tahun
delapan petugas berusia 31-40 tahun
18 petugas berusia 41-50 tahun
15 petugas berusia 51-60 tahun
lima petugas berusia di atas 60 tahun.
Penyebab kematian
penyakit jantung (13 kejadian)
kecelakaan (8 kejadian)
gangguan pernapasan akut (ARDS) (5 kejadian)
hipertensi (5 kejadian)
penyakit serebrovaskular (4 kejadian)
kegagalan multiorgan (2 kejadian)
syok septik (2 kejadian)
sesak nafas (1 kejadian)
Asma (1 kejadian)
diabetes melitus (1 kejadian)
Angka kematian berdasarkan provinsi
Jawa Barat (13)
Jawa Timur (12)
Jawa Tengah (11)
DKI Jakarta (6)
Sumatera Utara (2)
Sumatera Selatan (2)
Banten (2)
Kalimantan Barat (2)
Sulawesi Selatan (2)
Riau (1)
Sumatra Barat (1)
DI Yogyakarta (1)
Kalimantan Timur (1)
Sulawesi Utara (1)
Petugas Dirawat
Total: 8.381
anggota KPPS (4.281 orang)
Pemungutan Suara (PPS) 1.040 orang
petugas keamanan 1.034 orang
saksi 707 orang
anggota Linmas 694
anggota Bawaslu 381
Panitia Pemilihan Kecamatan 244 orang
Sumber: Kementerian kesehatan I 2024
pemilihan umum
Pemilu 2024
Jakarta
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Kementerian Kesehatan
Komisi Pemilihan Umum
Hasyim Asyari
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.