Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Ingat Devi Angrainy Caleg DPR Dapil Sulsel II Diduga Putus Air Warga Pangkep? Perolehan Tertinggal

Dapil Sulsel II meliputi Kabupaten Barru, Bulukumba, Bone, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Soppeng, Wajo dan Kota Parepare.

Editor: Ansar
pemilu2024.kpu.go.id
Perolehan suara Devi di internal Nasdem daerah pemilihan Sulsel II tertinggal versi https://pemilu2024.kpu.go.id/, Senin (19/2/2024) malam. 

Tim Kampanye Caleg DPR RI, Devy Angriani S menanggapi isu pemutusan aliran air warga di Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Mina, seorang warga di Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, mengeluh aliran air di rumahnya diputus.

Penyebabnya, karena lebih memilih mantan Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid jadi anggota DPR RI.

Mina mengaku, aliran air di rumah diputus seorang timses Caleg DPR RI, Devy Angriani dari partai Nasdem.

Tim kampanye, Kadarullah Halim mengatakan pihaknya tak tahu menahu soal kejadian ini.

Ia menyebutkan Devi Angriany S tidak pernah menginstrukaikan bentuk kampanye negatif seperti itu.

"Bahkan dalam setiap sosialisasi,  beliau mengajak untuk melawan setiap bentuk intimidasi dalam pemilu," sebutnya.

Kadarullah menyebutkan Devi Angriany S selalu menghormati pilihan rakyat dalam pemilu. 

Menurutnya, perbedaan pilihan politik itu adalah konsekuensi dari demokrasi yang tidak bisa dihindari. 

"Maka saling menghargai dan menghormati pilihan politik adalah hal mutlak," tambahnya.

Meski begitu, kata Kadarullah, pihaknya akan tetap melakukan investigasi terkait hal ini.

"Apakah benar dilakukan tim kami atau hanya provokasi untuk mengganggu jalannya pemilu," tutupnya.

Sebelumnya, Mina, seorang warga di Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, mengeluh aliran air di rumahnya diputus.

Penyebabnya, karena beda pilihan caleg.

Aliran air di rumah Mina diputus oleh seorang timses Caleg DPR RI, Devy Angriani dari partai Nasdem.

Mina mengatakan airnya diputus pagi ini oleh oknum timses tersebut.

"Saya kan memilih Mantan Bupati, pak Syamsuddin, terus  saya saya diminta untuk pilih istrinya H Irwan (anggota DPR Provinsi), Devy Angriani," ujarnya.

Sebelum pemutusan aliran air ini, dirinya sudah sering mendapatkan intimidasi dari timses caleg tersebut.

Bahkan bahkan, kata dia, kepala desa pun sempat mengintimidasi Mina melalui iparnya.

"Kepala desa telepon iparku, katanya kenapa saya jadi timses H Syamsuddin, lalu dia juga bilang kapan-kapan ada masalah, kamu jangan salahkan saya," ujarnya.

"Setelah itu juga ada timses yang telepon, kalau saya tidak pilih caleg itu air saya diputus, karena katanya Pamsimas sumber air ini, H irwan yang usul," ujarnya.

Mina menuturkan, ada sekitar 200 warga yang bergantung pada Pamsimas.

"Semuanya itu sudah juga ditanya untuk pilih caleg itu, tapi hanya saya yang diputus alirannya, meteran saya dikunci," tambahnya.

Beruntungnya, air di rumah mina kembali mengalir, setelah adanya tim dari H Syamsuddin yang membantu.

"Tadi ada lagi timsesnya ibu Devy, tapi saya bilang tidak usah, sudah dinyalakan kembali sama timbua H Syamsuddin," tutupnya.

Kepala Desa Mangilu, Abdul Malik saat dikonfirmasi membantah hal tersebut.

"Tidak ada seperti itu, hoaks kalau ada yang bicara begitu," ujarnya.

Ia menyebutkan ada oknum yang mengatasnamakan dirinya yang memutuskan aliran air di rumah warga tersebut.

"Kalau masalah itu saya juga tidak tau, tadi pagi baru disampaikan sama salah satu warga dan diatas namakan juga pak desa yang putuskan padahal saya tidak bilang begitu, tapi sekarang sudah aman," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam menyebutkan hingga kini tak menerima laporan terkait hal ini.

"Sampai sekarang belum ada," tutupnya. 

PDIP Tak Berdaya di Dapil Sulsel II

Update perolehan suara partai Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 DPR RI Dapil Sulsel II berdasarkan Real Count KPU RI per Senin (19/2/2024) pukul 11.00 WIB.

Data masuk 5.891 dari 9.258 TPS (63.63 persen)

Dapil Sulsel II meliputi Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Soppeng, dan Wajo.

Berdasarkan pantauan Tribun-Timur.com, Senin (19/2/2024), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPIP) tak berdaya di Pileg DRP RI Dapil Sulsel II.

Saat ini, PDIP berada di posisi ke-9 dengan perolehan 42.54 suara.

PDIP kalah telak dari Partai Gerindra yang menempati posisi pertama.

Partai Gerindra masih perkasa di puncak dengan perolehan 218.582 suara.

PDIP juga belum mampu melampaui tujuh partai lain yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, PAN, PKS, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Berikut selengkapnya perolehan suara partai di DPR RI Dapil Sulsel II :

1. Partai Gerindra: 218.582 suara.

2. Partai Golkar: 165.99 suara.

3. Partai Nasdem: 99.482 suara.

4. PPP: 85.891 suara.

5. Partai Demokrat: 83.129 suara.

6. PAN: 72.2298 suara.

7, PKS: 63.684 suara.

8. PKB: 48.864 suara.

9. PDIP: 42.582 suara.

Caleg Gerindra Tertinggi

Tak hanya partai, kader Gerindra pun meraih suara tertinggi.

Caleg Gerindra Andi Amar Maruf Sulaiman mempimpin di Pileg DPR RI Dapil Sulsel II.

Andi Amar merupakan putra sulung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Ia juga ponakan mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Berdasarkan pantauan Tribun-Timur.com, Senin, Andi Amar unggul dari petahana maupun mantan kepala daerah.

Hingga saat ini, Andi Amar Caleg dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh  .691 suara.

Posisi kedua masih Caleg Gerindra yakni Andi Iwan Darmawan Aras dengan 84.445 suara.

Caleg PAN Andi Yuliani Paris memperolah 57.864 suara menyalip Caleg PPP Muh Aras.

Caleg PPP Muh Aras saat ini memperoleh 54.018 suara.

Sementara Bupati Taufan Pawe dari Golkar memperoleh 34.407 suara, menyalip kader Caleg Golkar Supriansa.

Supriansa mendapat 34.375 suara.

Adapun Caleg Golkar Nurdin Halid memperoleh 33.125 suara.

Posisi selanjutnya ada Caleg PKS Ismail dengan 30.874 suara.

Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved