Pemilu 2024
Ditemukan Penggelembungan Suara Real Count di website KPU, Hasil Pilpres Pileg - Berpotensi Berubah?
Peneliti dari Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian, menyoroti sejumlah kejanggalan yang terdapat dalam aplikasi sistem rekapitulasi KPU.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ditemukan adanya penggelembungan suara pada aplikasi Sirekap yang membuat Real Count KPU RI berpotensi mengalami perubahan untuk presentase suara pada Pilpres dan Pileg 2024.
Peneliti dari Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian, menyoroti sejumlah kejanggalan yang terdapat dalam aplikasi sistem rekapitulasi yang dapat diakses melalui situs web pemilu2024.kpu.go.id.
Salah satu hal yang menjadi sorotan Kiki adalah adanya keanehan dan kejanggalan pada proses perhitungan suara di dapil DKI Jakarta II versi tanggal 17 Februari 2024 pukul 19.30 dengan progress mencapai 4.872 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 9.844 TPS (49,49 persen).
“Dalam hitungan tersebut terdapat penggelembungan jumlah perolehan suara yang bila dijumlahkan melebihi jumlah DPT DKI Jakarta II,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/2/2024).
Disebutkan Kiki, dalam data yang disajikan KPU, perolehan suara seluruh caleg dari 18 Partai peserta di dapil DKI Jakarta II dalam data KPU di Sirekap berjumlah 12.387.937 suara. Sementara total perolehan suara seluruh Partai dari 18 partai peserta berjumlah 1.745.618 suara.
Baca juga: Istana Bocorkan Isi Pertemuan Jokowi - Surya Paloh, Bagi-bagi Kursi Menteri Koalisi Prabowo-Gibran?
“Bila digabungkan perolehan suara caleg dan perolehan suara partai maka total suara caleg dan partai di dapil DKI Jakarta II berjumlah 14.133.555 suara. Lucu dan anehnya, ternyata total DPT DKI Jakarta II hanya berjumlah 4.346.875 pemilih. Jadi perolehan suara partai dan caleg dari hampir 50 persen TPS di dapil DKI Jakarta II kalau kita bandingkan menjadi sekitar 3 kali lipat jumlah DPT,” terangnya.
“Penggelembungan 3 kali DPT itu hanya dari penghitungan di 49.49 persen TPS. Bagaimana nanti kalau jumlah TPS masuk menjadi 100 persen? Bisa jadi jumlah suara menjadi 6 atau 7 kali lipat DPT,” kata Kiki menambahkan.
Lebih lanjut, dijelaskan Kiki bahwa suara-suara hantu KPU dalam bentuk penggelembungan suara tidak hanya terjadi di dapil DKI Jakarta II, melainkan di dapil dapil lainnya juga baik DPR RI, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Ditambahkan, banyaknya penggelembungan dalam aplikasi Sirekap KPU ini menunjukan bahwa KPU sendiri yang memunculkan ketidakpercayaan publik melalui carut marut sistem hitung suara yang diharapkan dapat menjadi dasar informasi bagi publik untuk memastikan terwujudnya Pemilu serentak 2024 yang jujur dan akuntabel sesuai Pasal 3 huruf b dan i UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 6 ayat (2) huruf a dan d Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017.
“Dari banyak kejanggalan dalam aplikasi rekapitulasi, pertanyaannya adalah Masihkah kita mau percaya pada sistem Sirekap milik KPU?” demikian Kiki.
Sirekap Milik KPU Bukan Penentu Hasil Rekapitulasi Suara
Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) bukan jadi penentu hasil dari keseluruhan jumlah penghitungan suara.
Hal itu merupakan respons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap masifnya kesalahan input data suara pada Sirekap.
Bawaslu menilai kesalahan input data tersebut tidak wajar.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memastikan penghitungan suara sah tetap didasarkan pada penghitungan suara secara manual dan berjenjang.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.