Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Akui Sirekap Salah Baca Data, Ketua KPU: Kami Manusia Biasa

Pro dan kontra mengenai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang ramai diperbincangkan publik akhirnya perlahan terkuak.

Tribun-Timur.com
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari 

"Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya," kata Idham.

Meski begitu, Idham mengakui memang sempat ada penghentian input data di Sirekap.

Hal itu disebabkan KPU tengah melakukan sinkronisasi data.

Sinkronisasi data itu dilakukan dalam rangka untuk memenuhi hak informasi publik.

Idham menuturkan KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta pemilu di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Sebab hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id," tuturnya.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan Fraksinya menerima banyak masukan masyarakat perihal data real count yang ditampilkan dalam laman resmi KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang dinilai tidak akurat dan kacau.

"Data perolehan suara partai-partai tidak mencerminkan realitas persentase suara masuk. Pun jika dijumlahkan perolehan suara partai dan masing-masing calegnya totalnya tidak sinkron dengan yang tertulis di laman tersebut," kata Jazuli Juwaini.

Hal ini, lanjut Jazuli, dikhawatirkan menjadi sumber masalah baru menyangkut integritas hasil pemilu.

Karena setiap suara sangat berharga maka akurasi dan validitas sistem hitung KPU harus benar-benar dijamin, bukan malah menimbulkan tanda tanya dan keragu-raguan publik.

"KPU harus mengevaluasi real count penghitungan suara yang ditampilkan di websitenya dan menjelaskan kepada publik mengapa angka-angkanya demikian dan menimbulkan banyak tanya di masyarakat," terangnya.

Jika KPU tidak segera memperbaiki akurasi dan validitas data-data yang ditampilkan lebih baik real countnya ditutup saja sehingga tidak menimbulkan keraguan kualitas dan integritas hasil pemilu.

"Demikian juga jika sirekap KPU tidak terjamin validitasnya karena berbagai alasan teknis maka proses rekap harus dikembalikan hanya dengan penghitungan manual berdasarkan C1 hasil di setiap TPS," pungkas Jazuli.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved