Pemilu 2024
Perhitungan Suara Pemilu di Kassi Buleng Sinjai Disoroti, Oknum Kades Diduga Minta Saksi Keluar
Namun, proses Pemilu 2024 di Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong, menuai sorotan.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI BORONG— Proses pemungutan dan perhitungan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Sinjai, selesai.
Namun, proses Pemilu 2024 di Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong, menuai sorotan.
Proses perhitungan suara di Desa Kassi Buleng, diduga terjadi praktek kecurangan.
Kepala Desa Kassi Buleng, Bahar diduga mengintervensi para saksi untuk keluar dari TPS saat perhitungan suara dimulai.
“Disuruh semua saksi keluar saat perhitungan,” kata warga setempat inisial AB.
AB mengatakan hal tersebut diduga untuk mendukung istri Kepala Desa Kassi Buleng, Bahar, yang merupakan Caleg DPRD Sinjai menang.
“Proses penghitungan surat suara cepat sekali dan tidak ada saksi pada saat itu,” ujarnya.
Terdapat sembilan TPS di Desa Kassi Buleng.
Proses perhitungan di sembilan TPS itu berlangsung cepat dan singkat.
“Semua TPS begitu semua caranya, langsung saja disebutkan suara sah, tanpa ada saksi yang menyaksikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kassi Buleng, Bahar, mengatakan dirinya tidak pernah mengusir para saksi.
“Saya tidak pernah mengusir saksi, yang saya usir itu adalah warga yang ada di dalam TPS karena menggangu proses perhitungan suara,” katanya.
Menurut Bahar, ada empat saksi pada saat itu yakni saksi partai Hanura, Demokrat, Gerindra dan saksi presiden.
“Ada warga masuk dalam TPS saat perhitungan suara yang menyebabkan proses perhitungan suara terganggu, itu yang saya usir,” ujarnya.
Terkait pembacaan suara yang dianggap cepat, Bahar tidak tahu soal tersebut.
“Kalau soal pembaca cepat allahualam, tidak saya tahu itu karena saat pembacaan saya sudah dilaur TPS,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Sinjai Borong, Andi Ilham Sjarifuddin, mengatakan sudah mendapatkan informasi soal dugaan tersebut.
“Memang ada informasi seperti itu yang kami dapatkan dan saya lansung memanggil anggota PKD dan mengkonfirmasi ke semua PTPS Desa Kassi Buleng,” ujarnya.
Hasilnya PKD dan PTPS Desa Kassi Buleng mengaku kepada Panwaslu Kecamatan Sinjai Borong, tidak ada seperti itu.
“Mereka mengatakan tidak ada hal demikian yang terjadi,” katanya.
Namun sampai saat ini, Panwaslu Kecamatan Sinjai Borong tetap melakukan penelusuran sesuai kewenangannya.
“Kami tetap melakukan penelusuran, ketika mendapatkan informasi dugaan pelanggaran maka kami wajib melakukan penelusuran terkait informasi awal seperti apa yangkami terima,” ujarnya. (*)
| Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
|
|---|
| Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
|
|---|
| Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
|
|---|
| Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
|
|---|
| 8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Suasana-simulasi-pencoblosan-di-Aula-Kantor-KPU-Kabuapten-Sinjai-Sulsel.jpg)