Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDAM Makassar Telusuri Pencurian Air Pelanggan Komersial

PDAM menemukan adanya kebocoran atau pencurian air di Apartemen Royal dengan bukti pengrusakan meteran. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Diskusi Komunitas Pa'kopi Makassar di Kompleks Apartemen Vida View, Jl Boulevard, Makassar, Jumat (16/2/2024). Diskusi mengangkat tema Siapa Mafia Air di Makassar?. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar sudah memasang kembali sambungan air di Royal Apartement Jl Boulevard. 

Sebelumnya, PDAM menemukan adanya kebocoran atau pencurian air di Royal Apartement Makassar dengan bukti pengrusakan meteran. 

Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp1, 4 miliar selama dua tahun. 

Kepala Bagian Humas PDAM Makassar Idris Tahir mengatakan temuan ini sedang diproses ke ranah hukum. 

"Setelah empat hari kami tutup karena pertimbangan kemanusiaan maka kami menginisiasi menyambungkan kembali. Tapi tidak kurangi proses pengembalian kerugian perusahaan yang dilakukan Royal Apartement," ucap Idris dalam Diskusi Komunitas Pa'kopi Makassar, Jumat (16/2/2024). 

Lanjut Idris, PDAM akan terus menelusuri dan memeriksa meteran para pelanggan PDAM, utamanya pelanggan komersial. 

Baca juga: PDAM Makassar Temukan Pencurian Air di Royal Apartemen, Kerugian Ditaksir Rp1,4 M

Menurutnya, banyak pelanggan pipa besar tetapi pemakaiannya tetap nol. 

Jika mereka menggunakan air tanah maka tentu akan tetap harus membayar pajak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Ini harus dibuktikan kalau dia tidak pakai air PDAM mestinya jujur juga mengatakan dia pakai sumur bor," katanya. 

Bahkan jika perlu, PDAM akan memasang penanda bagi usaha komersial yang tidak menggunakan air PDAM.

"Kalau hotel nanti saya mau kasi atau pajang situ ini tidak pakai air PDAM. Karena beda, yang pakai air tanah itu masih mengandung bakteri, kalau air bersih PDAM melalui proses lab," jelasnya. 

Sejauh ini kata dia, terdapat 180 ribu pelanggan PDAM Makassar

Selain itu, untuk awal tahun ini ada sejumlah instansi pemerintahan yang belum melakukan pembayaran. 

”40 yang terbaca di meteren. Tapi tidak apa-apa itu menjadi masukan kami. Instansi pemerintah itu paling Januari sampai Maret. Karena dananya belum cair. Rata-rata begitu. Tapi setelah itu lancar. Yang parah itu rumah-rumah,” ujarnya.

Baca juga: PDAM Makassar Pengelola Semetara IPAL Losari, 74 Sambungan Rumah Mulai Uji Coba

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi Unhas, Prof Arifuddin Manna menekankan aturan penggunaan pajak air bawah tanah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved