Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencuri Emas Ditangkap

Isi Brankas Dosen Unhas yang Dibobol Maling, Kerugian Rp6 Miliar

Selanjutnya, sebanyak 27 cincin, tujuh emas Dubai. Sebanyak 44 gelang, 17 Bros, tiga buah mainan kalung hingga masih banyak lainnya.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Abdul Azis Alimuddin
tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti pengungkapan kasus pembobolan rumah dosen Unhas di Komplek Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Barang bukti itu berupa alat digunakan pelaku dan brankas yang berisi logam mulia atau emas dan surat-surat berharga.

Tidak tanggung-tanggung, korban yang diketahui mengajar merupakan dosen ekonomi mengalami kerugian sekira Rp6 miliar.

Adapun daftar barang bukti yang diamankan tim Resmob Polda Sulsel, berupa satu brangkas merk krisbow, satu obeng hijau, satu linggis.

Selanjutnya, sebanyak 27 cincin, tujuh emas Dubai.

Sebanyak 44 gelang, 17 Bros, tiga buah mainan kalung.

Delapan anting, satu kalung, lima batang emas antam, satu emas batangan.

Lima sertifikat deposito dan surat-surat emas, empat jam tangan, satu hard disk.

Ada juga empat unit HP, satu unit sepeda motor honda Scoopy warna merah DD 2577 AD.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencungkil pintu rumah korban kemudian masuk dan mengambil satu buah brankas," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, Jumat (16/2/2024) siang.

Brankas itu lanjut Benny berisikan 21 potong emas antam, tiga potong emas batangan 100 gram, tiga gelang Dubai 160 gram.

Lima potong gelang Dubai kecil 135 gram, dua gelang Dubai 70 gram, 33 emas garancong 200 gram

Gelang emas 60 gram, berlian gelang 11 potong 150 gram.

Cincin biasa dan berlian Dubai 150 gram emas bros satu stel 100 gram.

Emas bros kendari tujuh potong 130 gram satu sertifikat, satu stel emas putih berlian, BPKB mobil 2 buah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved