Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Warga di TPS-20 Kompleks IDI Pettarani Makassar Panas-panasan Demi Nyoblos

Di tengah teriknya matahari, warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20, Kompleks IDI Pettarani Makassar, menunggu giliran untuk memberikan hak pilih.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
ERLAN SAPUTRA/TRIBUN TIMUR
Penampakan sejumlah warga terpaksa panas-panasan di TPS 20 Kompleks IDI Pettarani Makassar, demi menunggu nyoblos Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Di tengah teriknya matahari, warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20, Kompleks IDI Pettarani Makassar, menunggu giliran untuk memberikan hak pilihnya, Rabu (14/2/2024).

TPS 20 sendiri beramal di Jl Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Meskipun cuaca panas membuat kondisi tidak nyaman, namun semangat untuk menunaikan hak pilih tidak kendur.

Tanpa membawa payung sebagai peneduh, para warga tetap antre dengan tertib dan sabar.

Utamanya menunggu panggilan untuk masuk ke dalam bilik suara untuk mencoblos konstan Pemilu 2024.

Meskipun harus menahan panas, tetapi keinginan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi membuat mereka bertahan.

Namun, tidak semua warga bisa bertahan dalam antrean yang cukup lama. 

Beberapa di antaranya terpaksa meninggalkan lokasi TPS karena merasa sulit untuk menunggu berjam-jam hanya untuk mencoblos.

"Masih lama ini giliran, mending kita pulang saja karena panas sekali," ujar seorang warga yang memutuskan untuk meninggalkan TPS setelah berbincang dengan rekannya.

Pantauan di lokasi TPS-20, sekitar pukul 12.00 Wita, para warga tetap menunjukkan kerja sama dan kedisiplinan warga dalam menjaga ketertiban dan kelancaran proses pemilihan. 

Petugas Kelompok Tempat Pemungutan Suara (KTPS) pun tampak sibuk bertugas dalam lokasi tempat pencoblosan.

Kotak Suara Pemilu di TPS 20 Kompleks IDI Pettarani Makassar Tanpa Disegel

Sedang berlangsung pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu (14/2/2024).

Sesuai dengan Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019, jadwal pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat. 

Baca juga: TPS 01 Kampung Rama Sudah Tutup Pukul 13.00 dan Tolak Buka Data Pemilih, Petugas: Belum Kita Rekap

Hanya saja sejumlah titik tempat pemungutan suara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan masalah.

Salah satunya di TPS 20 Kompleks IDI Pettarani, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Bagaimana tidak, semua kotak suara pemilu tidak dilengkapi dengan pengamanan atau gembok.

Sementara, warga sekitar silih berganti berdatangan menggunakan hak pilihnya.

Ketidakamanan kotak suara ini memunculkan kekhawatiran akan integritas dan keamanan suara dalam proses demokrasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan pun angkat bicara terkait insiden ini.

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menekankan pentingnya pengamanan suara dengan menyegel kotak suara. 

Dia menyoroti bahwa setiap TPS seharusnya memiliki 10 segel untuk kotak suara.

Sehingga setelah dikosongkan, kotak suara harus disegel kembali untuk digunakan dengan aman.

"Mesti disegel. Setiap TPS ada mestinya 10 tali tis, sehingga setelah dikosongkan mesti diberi tis kembali untuk digunakan," kata Saiful Jihad.

Menurutnya, informasi yang diterima dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan bahwa hanya ada 5 segel yang tersedia.

Padahal seharusnya setiap TPS memiliki 10 segel.

Hal ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam distribusi logistik Pemilu.

Di mana jumlah segel yang diterima oleh TPS tidak sesuai dengan kebutuhan yang seharusnya ada.

"Info dari KPPS, Tis yang ada hanya 5. Ini ada kelalaian dalam distribusi logistik, mestinya 10 tis setiap TPS," ungkapnya.

Bagi Saiful Jihad, sangat penting distribusi logistik yang tepat dan memadai untuk memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan lancar dan terjamin keamanannya. 

Dalam hal ini, penegakan protokol distribusi logistik yang sesuai dengan ketentuan peraturan sangat penting.

Hal ini untuk mencegah kemungkinan kekurangan atau kesalahan dalam persiapan Pemilu di setiap TPS.

Sementara itu, Ketua KPPS TPS 20 Kompleks IDI Pettarani, Ayu membenarkan kotak suara tanpa disegel.

"Segel yang tersedia hanya lima buah. Sebelumnya memang disegel, tetapi saat pencoblosan mau dimulai, kota suara harus dibuka dulu. Nah tisnya itu rusak, tidak ada cadangan," kata Ayu. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved