Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Warga di TPS-20 Kompleks IDI Pettarani Makassar Panas-panasan Demi Nyoblos

Di tengah teriknya matahari, warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20, Kompleks IDI Pettarani Makassar, menunggu giliran untuk memberikan hak pilih.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
ERLAN SAPUTRA/TRIBUN TIMUR
Penampakan sejumlah warga terpaksa panas-panasan di TPS 20 Kompleks IDI Pettarani Makassar, demi menunggu nyoblos Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Di tengah teriknya matahari, warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20, Kompleks IDI Pettarani Makassar, menunggu giliran untuk memberikan hak pilihnya, Rabu (14/2/2024).

TPS 20 sendiri beramal di Jl Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Meskipun cuaca panas membuat kondisi tidak nyaman, namun semangat untuk menunaikan hak pilih tidak kendur.

Tanpa membawa payung sebagai peneduh, para warga tetap antre dengan tertib dan sabar.

Utamanya menunggu panggilan untuk masuk ke dalam bilik suara untuk mencoblos konstan Pemilu 2024.

Meskipun harus menahan panas, tetapi keinginan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi membuat mereka bertahan.

Namun, tidak semua warga bisa bertahan dalam antrean yang cukup lama. 

Beberapa di antaranya terpaksa meninggalkan lokasi TPS karena merasa sulit untuk menunggu berjam-jam hanya untuk mencoblos.

"Masih lama ini giliran, mending kita pulang saja karena panas sekali," ujar seorang warga yang memutuskan untuk meninggalkan TPS setelah berbincang dengan rekannya.

Pantauan di lokasi TPS-20, sekitar pukul 12.00 Wita, para warga tetap menunjukkan kerja sama dan kedisiplinan warga dalam menjaga ketertiban dan kelancaran proses pemilihan. 

Petugas Kelompok Tempat Pemungutan Suara (KTPS) pun tampak sibuk bertugas dalam lokasi tempat pencoblosan.

Kotak Suara Pemilu di TPS 20 Kompleks IDI Pettarani Makassar Tanpa Disegel

Sedang berlangsung pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu (14/2/2024).

Sesuai dengan Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019, jadwal pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat. 

Baca juga: TPS 01 Kampung Rama Sudah Tutup Pukul 13.00 dan Tolak Buka Data Pemilih, Petugas: Belum Kita Rekap

Hanya saja sejumlah titik tempat pemungutan suara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan masalah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved