Pemilu 2024
Wajib Tahu! Syarat dan Tata Cara Mencoblos di TPS Pemilu 2024
Sebelum melangkahkan kaki ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), ada syarat dan tata cara yang perlu Anda diketahui.
TRIBUN-TIMUR.COM - Hari pemungutan suara digelar serentak di seluruh Indonesia hari ini, Rabu (14/2/2024).
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan lima tahun sekali.
Yang dipilih dalam Pemilu adalah Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Terkait waktu pencoblosan, KPU RI telah menetapkan aturan yang dilaksanakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Aturan berupa pencoblosan dilakukan sejak pagi.
Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dan memegang surat pemberitahuan bisa segera datang ke TPS.
Pemilih dapat menggunakan hak suaranya mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
Sebelum melangkahkan kaki ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), ada syarat dan tata cara yang perlu Anda diketahui.
Apa saja itu? Simak penjelasan berikut.
Syarat Coblos di TPS
Dilansir dari laman kpu.go.id, syarat yang harus dipenuhi calon pemilih sehingga bisa mencoblos di TPS, yakni:
1. Calon pemilih berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau pernah kawin.
2. Calon pemilih harus sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dengan data ini, pemilih akan mendapatkan surat pemberitahuan memilih.
3. Surat pemberitahuan atau undangan memilih itu harus dibawa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.