Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Unggul 27 Suara atas AMIN di TPS 14 Maricaya Baru Makassar

Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul di TPS 14 Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Suasana penghitungan suara di TPS 14 Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Rabu (14/2/2024). Di TPS ini paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan nomor 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul di TPS 14 Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar.

TPS ini terletak dipinggir Jl Veteran Selatan, Kota Makassar.

Penghitungan suara sudah selesai pada Rabu (14/2/2024) sore.

Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul 27 suara dengan raihan 91 suara.

Dibawahnya, ada pasangan Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (AMIN) meraup 64 suara.

Sementara pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD kembali tak berkutik di TPS ini.

Pasangan nomor 3 ini hanya mengumpulkan 31 suara.

Sebanyak 5 suara dinyatakan tidak sah dari TPS ini.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 268.

Sementara ada 186 pemilih menggunakan hak suaranya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengaku pelaksanaan Pemilu di Sulsel berjalan kondusif.

Alhamdulillah sampai sekarang pukul 19.16 menit, secara umum situasi keamanan di dalam tahap pemungutan suara di Sulawesi Selatan, terkendali dan aman," kata Irjen Pol Andi Rian di kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (14/2/2024) malam.

Baca juga: Selisih 113 Suara, Anies Ungguli Prabowo di TPS 40 Perdos Unhas

Pihaknya juga mengaku, sejauh ini belum ada kejadian menonjol dilaporkan jajaran kepolisian yang tersebar di 24 kabupaten/kota.

"Ini patut kita syukuri bahwa situasi di Sulawesi Selatan sampai saat ini masih aman dan terkendali," ujar mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini.

Hasil TPS 14 Kelurahan Maricaya Baru

  • Anies - Muhaimin : 64 Suara 
  • Prabowo - Gibran : 91 Suara
  • Ganjar - Mahfud : 31 Suara.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Disclaimer:

Hasil hitung ini hanya bersifat sementara.

Pemenang Pilpres akan ditetapkan KPU paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved