Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Armayani Jadi Plh Bupati Wajo Gantikan Amran Mahmud

Hal di atas berdasarkan surat Kemendagri nomor 100.2.1.3/1351/OTDA yang ditandatangani Plh Dirjen Otda Kemendagri Suhajar Diantoro.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani  

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG -  Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani bakal menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati menggantikan Amran Mahmud.

Dimana, masa jabatan Amran Mahmud berakhir pada 15 Februari 2024.

Hal di atas berdasarkan surat Kemendagri nomor 100.2.1.3/1351/OTDA yang ditandatangani Plh Dirjen Otda Kemendagri Suhajar Diantoro.

"Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati Wajo pada tanggal 15 Februari 2024, maka untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Wajo diminta kepada saudara Gubernur Sulsel untuk menugaskan Sekda Wajo sebagai Pelaksana Harian Bupati Wajo sesuai Pasal 131 ayat (4) PP No 49 Tahun 2008," tulis surat Kemendagri.

Sebelumnya, Masa jabatan Bupati Wajo, Amran Mahmud berakhir pada 15 Februari 2024.

Diketahui Bupati Wajo, Amran Mahmud dan wakilnya, Amran dilantik pada Jum'at (15/2/2019) lalu di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dengan kata lain, lima tahun sudah Duo Amran menjadi orang nomor satu dan dua di Bumi Lamaddukkelleng.

Sehubungan dengan itu, belum nampak wajah siapa yang bakal menjadi Pj Bupati Wajo.

Meski sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menetapkan nama calon penjabat (Pj) Bupati Wajo tuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan hasil musyawarah pada Senin (27/11/23) bersama seluruh fraksi yang ada di DPRD Wajo, akhirnya tiga nama Pj Bupati pun ditetapkan.

Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Mirna dan Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Andi Bataralifu.

Ketiganya masing-masing diusulkan fraksi berbeda.

Armayani sendiri diusul Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi NasDem, Fraksi Gabungan Wajo Bersatu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat.

Sedangkan Andi Mirna diusul oleh Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Gabungan Wajo Bersatu, PAN dan Demokrat.

Sementara Andi Bataralifu diusul oleh Fraksi PKB, Faksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar dan Fraksi PAN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved