Pemilu 2024
770 Warga Binaan Rutan Makassar Tidak Bisa Nyoblos
770 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, tidak dapat menyalurkan hak pilihnya, Rabu (14/2/2024) siang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 770 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, tidak dapat menyalurkan hak pilihnya, Rabu (14/2/2024) siang.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah mengatakan total penghuni rutan atau warga binaan yang ada di Rutan Makassar saat ini sebanyak 2092 orang.
Mereka terdiri dari 1921 warga binaan pria, 167 wanita dan empat orang bayi.
Dari 2.092 warga binaan itu, 201 diantaranya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 1117 Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
Ada dua alasan mengapa ratusan warga binaan itu tidak dapat mencoblos di bilik suara disiapkan.
"Sisa WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang tidak bisa memilih dikarenakan pertama tidak ada NIK-nya sebanyak 290 orang kemudian 478 WBP yang sudah mempunyai NIK tapi belum terdaftar sebagai pemilih di website KPU," kata Jayadi Kusumah.
Baca juga: Pj Gubernur Sulsel Pantau TPS Ramah Disabilitas, Bahtiar: Pemilu Riang Gembira
Pihaknya mengaku, telah berkoordinasi dengan KPU terkait warga binaan yang belum dapat menyalurkan hak pilihnya itu.
"Jadi tetap saja pada saat DPTb yang ada di sini harus masuk. Dalam daftar mereka harus ada NiK atau KTP elektronik," ujar Jayadi.
"Kalau belum ada harus juga ada surat keterangan yang kami mintakan ke Dukcapil tapi mungkin karena waktu dan mungkin tidak bisa kita prediksi yang masuk ke kami tetap kita lakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dan Disdukcapil provinsi," jelasnya.
Rutan Makassar menyiapkan sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yaitu TPS 902, 903 dan 906.
Dari total pemilih di Rutan Makassar, lanjut Jayadi, hanya seorang yang merupakan narapidana atau warga binaan kasus tindak pidana korupsi.
"Ada satu orang tapi kalau tidak salah itu tidak masuk karena dari Wajo karena kasus Tipikor kan semuanya ada di Lapas bukan di sini. Rata-rata di sini warga binaan narkotika kasus narkotika," sebutnya.
Salah satu warga binaan dihampiri seusai menyalurkan hak suaranya mengaku senang dapat ikut mencoblos.
"Saya dari Pongtiku sudah tujuh bulan di rutan saya sekarang mengikuti proses pencoblosan," ujar MY (21).
Dirinya mengaku dapat memilih setelah mendapatkan undangan dari petugas KPU.
"Saya memang dapat undangan, saya berterima kasih kepada Rutan karena telah memberikan kesempatan saya untuk memilih hari ini," ucapnya.
Warga binaan kasus narkotika ini, pun berharap presiden dan wakil rakyat yang terpilih dapat membawa Indonesia lebih baik ke depan.
"Semoga ke depannya pemimpin kita bisa lebih membawa Indonesia lebih makmur dan bagus lagi," harapnya.(*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.