Pemilu 2024
KPU Makassar: Bagi yang Belum Terima C-Pemberitahuan, Bisa Tetap ke TPS
Untuk mengecek lokasi TPS, para pemilih dapat mengunjungi situs web cekdptonline.kpu.go.id dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Koordinator Divisi Sosialisasi, Pemasaran, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Makassar, Muh Abdi Goncing, mengingatkan bahwa bagi masyarakat yang belum menerima C-Pemberitahuan, mereka dapat langsung mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Untuk mengecek lokasi TPS, para pemilih dapat mengunjungi situs web cekdptonline.kpu.go.id dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.
"Selama terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pasti ada undangannya," ujar Abdi saat dihubungi pada Selasa (13/2/2024).
Bagi yang belum menerima C-Pemberitahuan hingga sore hari, Abdi menyarankan mereka untuk langsung mendatangi TPS yang sesuai dengan daftar pemilih saat pemilihan.
"Nantinya, mereka bisa langsung menuju TPS di mana mereka terdaftar sebagai pemilih," tambahnya.
Abdi juga menekankan pentingnya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) saat datang ke TPS.
"Harapannya, bawa KTP elektronik yang secara resmi dikeluarkan oleh pemerintah," katanya.
Untuk C-Pemberitahuan yang belum tersampaikan hingga sore hari tersebut, Abdi menjelaskan bahwa akan dilaporkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Karena penyampaian kepada pemilih baru akan diketahui sore hari, mana yang sudah sampai dan mana yang belum," jelasnya.
Jika C-Pemberitahuan tidak terkirim, maka akan dibuat berita acara untuk dilaporkan kepada PPS terkait.
"Selanjutnya, berita acara akan dikembalikan ke KPPS sebagai alat verifikasi bagi pemilih yang terdaftar dalam DPT namun belum menerima C-Pemberitahuan dari KPU pada hari pemilihan nanti," tambahnya.(*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.