Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Kapolres Palopo Larang Personel Bawa Senpi dan Sajam saat Jaga TPS

Sebanyak 306 personel dilepas oleh kapolres untuk melaksanakan tugas di TPS yang ada di Kota Palopo.

TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYYA NANDINI
Apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di Mapolres Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (13/2/2024). Personel dilarang bawa senpi saat jaga TPS. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin melarang personel bawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) saat jaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Larangan itu disampaikan AKBP Safi'i Nafsikin saat memimpin apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di Mapolres Palopo, Jl Opu to Sappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (13/2/2024).

Personel juga dilarang membawa borgol besi.

AKBP Safi'i Nafsikin, mengapresiasi personel yang sudah mengamankan persiapan Pemilu sejak November 2023.

"Terima kasih atas kerjasamanya mengamankan persiapan Pemilu selama tiga bulan terakhir," katanya.

Polres Palopo akan terus melakukan pengamanan hingga pemilihan kepala daerah.

"Pengamanan ini akan terus berlanjut hingga pemilihan kepala daerah karena KPU telah mengeluarkan PKPU terkait Pilkada," tambahnya.

Ia juga mengingatkan personel untuk bertugas sesuai dengan SOP.

Jangan ada yang masuk ke dalam wilayah TPS kecuali dengan izin ketua KPPS.

Sebagai informasi, sebanyak 306 personel dilepas oleh kapolres untuk melaksanakan tugas di TPS yang ada di Kota Palopo.

Polisi akan dibantu oleh TNI dari Kodim 1403 Palopo yang akan menurunkan 78 personel.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved