Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Daftar 11 Lembaga Survei Hasillnya Akurat di Pilpres 2019, Bisa Jadi Rujukan Pilpres 2024

Pemilu 2024 serentak digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.Pemilihan Presiden-Wakil Presiden RI dilakukan di semua TPS di Indonesia.

Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran rakabuming Raka, nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berbincang usai mengikuti debat kelima Calon Presiden Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).Puluhan lembaga survei terdaftar di KPU menggelar quick count Pilpres. 

7. Voxpol Center

Quick count lembaga survei  Voxpol Center di Pilpres 2019  adalah Jokowi-Ma’ruf meraih 54.55 persen dan 45,45 persen untuk Prabowo-Sandi.

8. Charta Politika

Quick count lembaga survei  Charta Politika Indonesia di Pilpres 2019  hasilnya  Jokowi-Ma’ruf meraih 54.34 persen dan Prabowo-Sandi 45.66 persen.

9.  SMRC

Hasil quick count lembaga survei SMRC Pilpres 2019  merekam Jokowi-Ma’ruf meraih 54,85 persen dan Prabowo-Sandi 45,15 persen.

10. Indikator Politik Indonesia

Quick count Indikator Politik Indonesia di Pilpres 2019 hasilnya adalah  Jokowi-Ma’ruf 54.58 persen dan Prabowo-Sandi 45.42 persen.

11.  Populi Center

Quick count  lembaga survei Populi Center di Pilpres 2019 hasilnya adalah  Jokowi-Ma’ruf 54.03 persen dan Prabowo-Sandi 45.97 persen.

9 Link Cek Hasil Quick Count Pilpres 2024

Ada sejumlah link yang bisa dipantau untuk mengetahui hasil quick count pilpres.

Link Quick Count lebih cepat menyampaikan hasil hitungan perolehan suara sementara, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN), Prabowo - Gibran dan Ganjar - Mahfud MD.

Berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) quick count boleh dipublikasi paling cepat dua jam pemungutan suara di wilayah Indonesia Timur selesai.

Aturan terkait publis quick count  tertuang dalam Pasal 449 ayat 5 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved