Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Daftar 11 Lembaga Survei Hasillnya Akurat di Pilpres 2019, Bisa Jadi Rujukan Pilpres 2024

Pemilu 2024 serentak digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.Pemilihan Presiden-Wakil Presiden RI dilakukan di semua TPS di Indonesia.

Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran rakabuming Raka, nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berbincang usai mengikuti debat kelima Calon Presiden Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).Puluhan lembaga survei terdaftar di KPU menggelar quick count Pilpres. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Puluhan lembaga survei telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2024.

Lembaga survei akan menggelar quick count atau hitung cepat di Pilpres 2024.

Diketahui, Pemilu 2024 serentak digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

Pemilihan Presiden-Wakil Presiden RI dilakukan di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.

Dalam melakukan hitung cepat maka lembaga survei itu wajib mematuhi ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Salah satunya mengumumkan ke publik bahwa hasil hitung cepat yang dilakukan bukan hasil resmi penyelenggara pemilu.

Jika aturan itu dilanggar, penyelenggara quick count bisa disanksi pidana dengan ancaman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda belasan juta rupiah.

Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, hitung cepat hasil pemilu merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.

Quick count berbeda dengan Real Count.

Real count mengumpulkan data dari seluruh pemilih atau TPS.

Hasil Perhitungan Real Count KPU

Seperti diketahui di Pilpres 2019 lalu ada dua pasangan capres-cawapres yakni pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf dan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Dari hasil rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dari 34 provinsi dan 130 PPLN (real count) di Pilpres 2019 yang dilakukan KPU RI memperlihatkan hasilnya:

Pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen.

Pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved