Timses Ganjar-Mahfud Sulsel Lebih Santai saat Masa Tenang
Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar - Mahfud di Sulsel dr Udin Shaputra Malik mengakui aktivitas lebih santai.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Momentum Pemilu 2024 memasuki masa tenang.
Selama 3 hari jelang 14 Februari, hiruk pikuk kontestasi politik mereda.
Alat Peraga Kampanye (APK) dibeberapa titik mulai diturunkan.
Meskipun masih ada juga APK caleg yang terpaku di pohon.
Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar - Mahfud di Sulsel dr Udin Shaputra Malik mengakui aktivitas lebih santai.
Dirinya hanya memantau pengamanan di beberapa wilayah.
"Masa tenang mari kita isi dengan pengamanan wilayah," jelas dr Udin Shaputra Malik saat dihubungi Senin (12/2/2024)
"Segah 'serangan' oknum tidak bertanggung jawab," lanjutnya.
dr Udin juga mengimbau para relawan untuk mematuhi aturan selama masa tenang.
Sebelumnya, Bawaslu Sulsel menyoroti pentingnya ketaatan terhadap sejumlah tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tahapan-tahapan tersebut mencakup berbagai proses yang harus dijalani agar proses pemilu berlangsung sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Hal ini juga termasuk pada tahapan masa tenang.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Andarias Duma mengungkap kekhawatirannya terkait potensi terjadinya sengketa hasil pemilu.
Dalam pernyataannya, Duma menegaskan Bawaslu Sulsel telah mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan permohonan sengketa yang mungkin diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dalam mengantisipasi kemungkinan sengketa hasil pemilu, kami dari Bawaslu Sulsel telah mempersiapkan diri dengan meningkatkan kesiapan SDM. Kami telah melakukan klasterisasi untuk menghadapi potensi permohonan sengketa hasil pemilu di MK," ujar Duma beberapa waktu lalu.
Langkah-langkah persiapan ini diambil sebagai respons terhadap potensi sengketa yang bisa muncul pasca-pemilu.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Pemkot Makassar Siap Bersih-bersih Massal di Rumah Ibadah, Sekolah, dan Fasilitas Publik |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Kamis 18 September 2025, Tembus Rp2,1 Juta |
![]() |
---|
Warga Nilai Relokasi Kantor DPRD Makassar Hanya Boros Anggaran |
![]() |
---|
Bekingi Proyek Tambang, Polisi Tembak Polisi asal Makassar Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.