Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kisah Pilu Bripka Syehry 11 Tahun Tugas di Mamuju, Istrinya Diciduk Selingkuh dengan ASN Jeneponto

Istrinya tertangkap basah selingkuh dengan Aparatur Sipil Negara ASN) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jeneponto berinisial AEP.

Editor: Sudirman
freepik
Ilustrasi selingkuh. Seorang ASN Dinas PU Mamuju ditangkap basah selingkuh. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kisah pilu dirasakan Bripka Syehry Rais anggota Polres Mamuju.

Istrinya tertangkap basah selingkuh dengan Aparatur Sipil Negara ASN) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jeneponto berinisial AEP.

Istrinya berinisial IW juga bekerja sebagai honorer di Dinas PU Jeneponto.

Bripka Syehry Rais mengaku sudah lama curiga dengan ulah istrinya.

Kecurigaan itu bisa ia buktikan pada 8 Februari 2024.

Saat itu, istri dijemput menggunakan minibus oleh seorang lelaki di Pasar Karissa, Jeneponto.

"Dari situ saya minta adik saya dan adik ipar saya agar menuju ke rumah yang dituju kendaraan minibus itu, ternyata mengarah ke rumah si lelaki teman selingkuhan istri saya itu," ujar Syehry, Senin (12/2/2024).

Sebelum digerebek, ia sempat melakukan koordinasi dengan Ketua RT.

Saat dilakukan penggerebekan, sang penghuni rumah AEP sempat mengelak keberadaan IW di rumah kontrakannya tersebut.

Namun setelah warga dan keluarga Bripka Syehry masuk memeriksa, didapatlah sosok istri Syehry sedang mencoba sembunyi di kamar mandi.

Posisinya saat itu sedang memanjat dinding kamar mandi.

“Jadi istri saya itu dan teman selingkuhannya sama-sama kerja di Dinas PU Jeneponto. Istri saya honorer, sedangkan teman selingkuhnya itu ASN di dinas yang sama," terang Syehry. 

Syehry mengaku sudah 11 tahun membina rumah tangga dengan istrinya.

Bahkan telah dikaruniai empat orang anak.

"Saya tak menyangka dia (IW) akan melakukan perbuatan tercela itu," ujar Syehry Rais.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved