Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Bawaslu Makassar Surati KPU Minta Penjelasan Pengembalian Logistik dari Sangkarrang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mempertanyakan pengembalian logistik di Kecamatan Sangkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
tribun timur
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Makassar beberapa waktu lalu  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mempertanyakan pengembalian logistik di Kecamatan Sangkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Pengembalian logistik itu dilakukan hari ini padahal pengirimannya baru dilakukan Minggu 11 Februari kemarin.

Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mempertanyakan mengapa hal tersebut dapat terjadi.

"Kita sudah bersurat ke KPU untuk meminta penjelasan," katanya saat dihubungi, Senin (12/2/2024).

Adapun kata Dede, KPU Makassar harus memberikan penjelasan mengenai pengembalian tersebut.

"Kenapa sampai logistik yang sudah tiba disana dikembalikan lagi ke Gudang untuk dirakit," ujarnya.

Baca juga: Logistik Sangkarrang Ditarik Kembali, KPU Makassar Berdalih

"Kita minta penjelasan, kita baru bersurat kepada KPU untuk itu," tambah dia.

Jika sudah menjawab surat dari Bawaslu dan menemukan adanya dugaan pelanggaran maka akan ditetapkan sebagai temuan.

"Jika surat dibalas dan menemukan dugaan pelanggaran terkait tata cara, prosedur maupun mekanksme maka kami dapat tetapkan sebagai temuan," ungkapnya.

Namun, lanjut Dede, saat ini dirinya masih menunggu konfirmasi dari KPU Kota Makassar.

"Kalau itu ada dugaan terkait dengan pelanggaran tata cara dan mekanismenya," jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved