Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ambulans Plat Merah Ditangkap Bawa Narkoba, Honorer Puskesmas Lhoksukon Kini Jadi DPO

Pemilik narkoba ternyata sopir ambulans yang merupakan honorer Puskesmas Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Editor: Sudirman
Dok.Satres Narkoba Polres Luwu Timur
Ilustrasi narkoba. Mobil ambulans di Aceh ditangkap membawa narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mobil ambulans di Aceh ditangkap membawa narkoba.

Pemilik narkoba ternyata sopir ambulans yang merupakan honorer Puskesmas Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah menyebutkan, pria yang ditangkap itu yakni AM (29) warga Desa Buket Dindeng, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Lalu IW (33) warga Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, dan MN (36) warga Desa Julok Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Sedangkan sopir ambulans yaitu TR melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa.

Barang bukti yang disita yaitu tiga ponsel, satu ambulans pelat merah jenis Toyota Innova, dan dua sepeda motor. 

TR diberhentikan setelah diduga membawa sabu dalam ambulans pelat merah yang digunakannya.

Tak tanggung-tanggung, sabu yang dibawanya seberat 1.061 gram.

Sementara Kadis Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, membenarkan informasi penangkapan sopir ambulans.

Menurutnya, TR berstatus pegawai honorer dan kini sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

"Dia sudah ditetapak sebagai DPO Polres Langsa langsung kita pecat," tegas Amir, Minggu (11/2/2024).

Tak hanya itu, Kadinkes juga memperingatkan Kepala Puskesmas Lhoksukon, Khaldun agar lebih ketat mengawasi pegawainya.

"Saya tegur juga Kepala Puskesmas agar lebih ketat mengawasi stafnya.

Sehingga peristiwa sejenis ini tidak terjadi lagi," terangnya.

Untuk mobil ambulans, sambung Amir Syarifuddin, dirinya sudah berkomunikasi dengan Polres Aceh Timur.

Amir meminta agar ambulans yang kini dijadikan barang bukti bisa dipinjam pakai untuk melayani pasien di Puskesmas Lhoksukon.

"Kami komunikasi dengan Polres Langsa juga agar ambulans bisa tetap digunakan," terangnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegawai Honorer di Aceh Antar Sabu Pakai Ambulans Puskesmas, Kini Dipecat dan Jadi DPO

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved