APK Dibongkar Paksa
BREAKING NEWS: Sejumlah APK Diturunkan Satpol PP Luwu saat Minggu Tenang, Bak Mobil Penuh
Di Kecamatan Larompong, Satpol PP ditemani Panwas kecamatan menyisir mulai dari perbatasan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Memasuki masa tenang, Bawaslu Luwu, Sulawesi Selatan bersama Satpol PP menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang, Minggu (11/2/2024).
Di Kecamatan Larompong, Satpol PP ditemani Panwas kecamatan menyisir mulai dari perbatasan.
Puluhan baliho "nakal" dicabut paksa oleh petugas Satpol PP.
Baliho itupun rata-rata terpasang di tempat yanh bukan menjadi rekomendasi KPU Luwu.
Ditambah banyak dari APK tersebut terpaku di pohon sepanjang jalan.
Satpol PP satu per satu menurunkan APK milik peserta pemilu.
Mobil bak yang dipakai Satpol PP penuh APK.
Satpol PP mengamankan APK dari caleg berbagai level pemilihan.
Mulai APK capres-cawapres, DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten.
Ketua Bawaslu Luwu Irpan menerangkan, dalam masa tenang tanggal 11-13 Februari, tidak diperbolehkan lagi melakukan kampanye.
"Tidak ada lagi proses kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu dalam bentuk apapun. Baik secara tertutup, rapat umum maupun kampanye di media massa," akunya.
Kata Irpan, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada peserta pemilu.
"Sebelumnya kami juga telah melakukan rapat koordisasi dengan partai peserta pemilu dan semua stakeholder terkait penertiban APK dan telah disepakati sejak masa tenang besok akan dilakukan penertiban serentak Luwu," tutupnya.
Laporan Jurbalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.