Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Satpol PP Barru Copot Ratusan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pemilu 2024

Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Barru, Sulsel membersihkan APK secara serentak di seluruh wilayah Barru, Minggu (11/2/2024).

Penulis: Darullah | Editor: Sakinah Sudin
Satpol PP Barru
Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Barru tertibkan APK di Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Minggu (11/2/2024). 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Barru, Sulsel membersihkan Alat Praga Kampanye (APK) secara serentak di seluruh wilayah Barru, Minggu (11/2/2024).

Hal tersebut dilakukan lantaran sudah masuk Masa Tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kegiatan pembersihan APK dimulai dengan Apel Kesiapan seluruh perangkat yang terkait, termasuk KPU Kabupaten Barru di Kantor Bawaslu.

Plt Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Barru, Adhy Fatriah mengungkapkan pihaknya membersihkan atau mencopot APK serentak di 7 kecamatan.

"Pembersihan APK ini dibantu dengan Personil Pos WMK Pemadan Kebakaran yang ada di 6 kecamatan," kata Ardhy.

"Dalam pelaksanaan pembersihan APK di masing-masing kecamatan juga melibatkan Panwascam dan PPK tiap kecamatan," jelasnya.

Ardhy mengatakan ada ratusan APK dibersihkan Sapol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Barru.

Ardhy mengimbau pemilik APK untuk menurunkan APKnya secara mandiri, termasuk yang berada dalam Ruang Private seperti di halaman rumah, dalam pagar, dan termasuk posko atau rumah aspirasi atau gambar lainnya pada pusat kegiatan anggota Caleg.

"Untuk memastikan tidak adalagi APK yang terpasang di hari H Pemilu pada 14 Feberuari, maka kegiatan pembersihan APK akan berlangsung selama 3 hari, sampai tanggal 13 Februari 2024," imbuhnya. (*)

Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved