Pemilu 2024
ADAB Sulsel Deklarasi Lawan Kecurangan Pemilu, Berikut 5 Poin Utama yang Dibacakan
Aliansi demokrasi untuk pemilu adil dan bermartabat (ADAB) Sulawesi Selatan (Sulsel) dekalarasi lawan kecurangan pemilu.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aliansi demokrasi untuk pemilu adil dan bermartabat (ADAB) Sulawesi Selatan (Sulsel) dekalarasi lawan kecurangan pemilu.
Deklarasi itu dilakukan saat forum grup diskusi (FGD) di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Kota Makassar, Sabtu (10/2/2024).
Turut hadir Guru Besar dalam bidang Komunikasi Politik Islam UIN Alauddin Makassar Prof Firdaus Muhammad, Guru besar FKIK UIN Alauddin Prof Nur Hidayah, Direktur Lapar Sulsel M Iqbal Arsyad, Pembina Gusdurian Andrie Massie, Oase Intim Christina J Hutabessy serta beberapa Mahasiswa.
Adapun deklarasi lawan Kecurangan itu dibacakan oleh Ketua Network For Indonesian democratic Society (Netfid) Sulsel Sukrianto Kianto.
Dia mengatakan, belakangan ini, masyarakat sedang menghadapi tantangan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Situasi ini ibarat momok untuk meluluh lantahkan nilai moral, integritas berbangsa dan bernegara yang seyogyanya fardu hukumnya dijunjung tinggi.
"Fenomena ini sungguh bertentangan dengan prinsip demokrasi yang selama ini kita perjuangkan mati-matian," katanya.
Adanya indikasi kuat bahwa tata kelola pemerintahan tidak berjalan baik juga turut mencoreng Pemilu 2024 nanti.
Hal ini ditandai dengan penyalahgunaan perangkat negara, termasuk bantuan sosial untuk medulang suara dalam pemilu 2024 sehingga mengarah pada penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, pelanggaran etika, ketidak netralan ASN dan aparat penegak hukum menjadi benalu yang memperburuk pemilu kita dan berdampak pada menurunnya kualitas demokrasi Indonesia.
"Berbagai bentuk tabiat yang mengarah pada kecurangan pemilu tentu mereduksi demokrasi dan membonsai pemilu kita hanya sekadar strategi politik yang dilakukan dengan menghalalkan segala cara," ujarnya.
Jika kecurangan pemilu terus dibiarkan, demokrasi di Indonesia dalam kondisi yang membahayakan.
Ditengah rivalitas kekuasaan dan wajah suram pemilu kian transaksional, maka memperjuangkan demokrasi tak hanya cukup di simpan dalam hati.
Karena segala sesuatu yang terjadi di bawah kolong langit adalah persoalan bagi siapapun yang berpikir.
Olehnya, Kehadiran ADAB Sulsel merupakan wujud nyata keterlibatan dan kepedulian kita sebagai masyakarat sipil yang perlu merespon situasi rumit ini sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam mengawal pemilu 2024.
Berikut lima poin utama dalam deklarasi oleh ADAB Sulsel:
1. Menolak tindakan politik kekerabatan melalui manipulasi hukum yang mendegradasi prinsip demokrasi kita
2. Menolak segala tindakan ketidaknetralan pejabat dan aparatur sipil negara serta aparat penegak hukum yang mereduksi kualitas pemilu kita
3. Menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan perangkat negara yang berpotensi merusak marwah demokrasi
4. Mendesak Bawaslu dan KPU tetap memegang teguh prinsip independensi dalam penyelenggaraan Pemilu
5. Mewujudkan pemilu yang bermartabat dengan menjunjung tinggi etika kenegaraan, moral dan nilai kejujuran, serta integritas sebagai prinsip dasar berbangsa dan bernegara.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.