Pemilu 2024
Terungkap Identitas Kades Suarakan Dukungan ke Caleg di Cenrana Maros, Terancam Bui 1 Tahun
Terungkap Identitas oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyuarakan dukungan ke Caleg DPR Provinsi.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Terungkap Identitas oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyuarakan dukungan ke Caleg DPR Provinsi.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet menyebut, ialah Muhammad Arsyad, Kepala Desa Timpuseng, Kecamatan Cenrana.
"Kades Timpuseng, ada bahasa yang dia sampaikan (menyuarakan dukungan)," ujarnya.
Saat ini kasus kades Timpuseng ini masih dalam proses penyidikan.
"Setelah melalui proses penyelidikan selama 14 hari kerja," ujarnya.
Atas pelanggaran ini, Kades Timpuseng dijerat pasal 490 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta,” ujarnya.
Sebelumnya, oknum kepala desa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan terjerat kasus pelanggaran Pemilu.
Oknum kepala desa tersebut merugikan salah satu calon karena mengeluarkan pernyataan mendukung salah satu calon legislatif.
Ketua Bawaslu, Sufirman mengatakan pernyataan mendukung itu ditujukan kepada caleg DPR Provinsi dari PAN.
Ia menyebutkan hal ini terjadi pada diskusi yang digelar di Kopi Pagi, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, beberapa waktu lalu.
"Dalam diskusi itu, dia mengatakan satu suara saya untuk caleg provinsi, intinya dia memberikan dukungan, sudah diklasifikasi dan dia mengaku," sebutnya.
Berita Kades Lain; Nama Kades Bastem Utara Luwu Diduga Ikut Kampanyekan Caleg
Seorang kepala desa di Kecamatan Bastem Utara diduga membantu kampanye caleg.
Diketahui, nama kepala desa itu adalah Wahidin.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.