Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Terungkap Identitas Kades Suarakan Dukungan ke Caleg di Cenrana Maros, Terancam Bui 1 Tahun

Terungkap Identitas oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyuarakan dukungan ke Caleg DPR Provinsi.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
tribun timur/nurul hidayah
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Terungkap Identitas oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyuarakan dukungan ke Caleg DPR Provinsi.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet menyebut, ialah Muhammad Arsyad, Kepala Desa Timpuseng, Kecamatan Cenrana.

"Kades Timpuseng, ada bahasa yang dia sampaikan (menyuarakan dukungan)," ujarnya.

Saat ini kasus kades Timpuseng ini masih dalam proses penyidikan.

"Setelah melalui proses penyelidikan selama 14 hari kerja," ujarnya.

Atas pelanggaran ini, Kades Timpuseng dijerat pasal 490 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta,” ujarnya.

Sebelumnya, oknum kepala desa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan terjerat kasus pelanggaran Pemilu.

Oknum kepala desa tersebut merugikan salah satu calon karena mengeluarkan pernyataan mendukung salah satu calon legislatif.

Ketua Bawaslu, Sufirman mengatakan pernyataan mendukung itu ditujukan kepada caleg DPR Provinsi dari PAN.

Ia menyebutkan hal ini terjadi pada diskusi yang digelar di Kopi Pagi, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, beberapa waktu lalu.

"Dalam diskusi itu, dia mengatakan satu suara saya untuk caleg provinsi, intinya dia memberikan dukungan, sudah diklasifikasi dan dia mengaku," sebutnya.

Berita Kades Lain; Nama Kades Bastem Utara Luwu Diduga Ikut Kampanyekan Caleg

Seorang kepala desa di Kecamatan Bastem Utara diduga membantu kampanye caleg.

Diketahui, nama kepala desa itu adalah Wahidin.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved