Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jatanras Polres Gowa Ringkus 8 Pelaku Rudapaksa di Gowa

Tim Jatanras Polres Gowa meringkus 6 terduga pelaku di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

DOK PRIBADI
Tim Jatanras Polres Gowa meringkus 8 pelaku rudapaksa terhadap gadis 14 tahun   

TRIBUN-GOWA.COM - 8 pelajar ditangkap polisi diduga telah merudapaksa gadis 14 tahun secara bergiliran.

Rudapaksa itu terjadi di sebuah rumah kosong di Kabupaten Gowa, Sulsel.

Tim Jatanras Polres Gowa meringkus 6 terduga pelaku di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

Keenam pelaku itu diringkus saat sedang berkumpul di salah satu rumah rekannya.

Sebelumnya, dua pelaku lainnya telah diamankan oleh Tim Jatanras Polres Gowa.

Kanit Jatanras Polres Gowa, Aiptu Iskandar mengatakan para pelaku telah merudapaksa korban sebanyak 4 kali.

Aksi bejat tersebut dilakukan para pelaku di lokasi berbeda.

"(Pelaku) ada 8 orang dan yang 1 orang berinisial AK kita sudah amankan lebih dulu, " katanya kepada wartawan, Jumat (9/2/2024)

Dari hasil penangkapan terhadap AK, polisi kemudian berhasil mendapatkan para pelaku yang turut merudapaksa korban.

Polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari informasi warga kata dia, para pelaku berada di salah satu tempat.

"Sehingga kami langsung ke lokasi dan mengamankan para pelaku. Total pelaku yang sudah diamankan 8 orang," pungkasnya.

Dia menerangkan kasus rudapaksa dialami gadis 14 tahun ini terjadi di sehuah ruamh kosong di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada 7 Januari 2023 lalu.

Delapam pelaku ini diduga merudapaksa korban secara paksa dan bergantian

Aiptu Iskandar menambahkan para setelah diinterogasi para pelaku mengakui perbuatan bejat mereka.

Para pelaku disangkakan pasal 81 san pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun

 

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved