Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teropong

Prihatin

Suara-suara keprihatinan dikumandangkan oleh berbagai unsur yang ada di dalam masyarakat, terutama kalangan kampus.

Editor: Sudirman
dokumen Abdul Gafar
Abdul Gafar, Dosen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar 

Oleh: Abdul Gafar

Pendidik di Departemen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar

Kata prihatin ini tampil di banyak media yang tersebar di negeri kita. Kemunculannya, baik itu di media mainstream maupun media sosial.

Suara-suara keprihatinan dikumandangkan oleh berbagai unsur yang ada di dalam masyarakat, terutama kalangan kampus.

Ada keresahan melihat kondisi kekinian negeri yang berpenduduk sekitar 270-an juta jiwa.

Tampaknya negeri ini berada dalam situasi yang mulai ‘bergoyang’ diterpa badai yang menerjang secara sistematis dan terstruktur dengan baik.

Negeri ini tinggal menghitung hari saja, pesta besar akan dilangsungkan yakni PEMILU.

Akankah pesta itu berlangsung dalam suasaa aman, damai, dan jujur ? Sesuatu yang belum dapat kita ramalkan.

Semoga saja tidak terjadi sesuatu yang dapat menggoncangkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara kita.

Asalkan semua proses berjalan sesuai mekanisme yang benar.

Jangan sampai menimbulkan rasa pilu yang mendalam di hati bangsa ini.

Jika kita membaca dari berbagai sumber berita, muncul rasa tidak percaya terhadap praktik-praktik kenegaraan.

Pelanggaran konstitusi berjalan di banyak sektor.

Terlihat nyata, tetapi tidak dapat diluruskan kembali ke jalan yang benar.

Ibarat bekendaraan di atas jalan tol dalam kecepatan tinggi sehingga cepat berlalu.

Alat pengatur kecepatan di jalan tersebut tidak berfungsi dengan baik.

Ataukah memang ada kesengajaan membiarkan alat tersebut tidak berfungsi ?

Mungkin saja begitu. Itulah gambaran yang terjadi dengan lembaga- lembaga negara kita.

Para eksekutif di berbagai level menggunakan kesempatan untuk ‘bermain-main dengan anggaran.

Mereka tidak merasa takut dan malu berbuat curang.

Sikat saja apa yang berada di dalam kekuasaannya.

Anggaran di mark up atau dipotong bukan lagi hal yang ‘tabu’ dilakukan.

Harga dan spesifikasi ditentukan secara tidak bertanggung jawab, tetapi bertanggung bayar.

Nanti diatur belakangan atau dipanjar lebih dahulu.

Penentuan harga dapat naik berkali-kali lipat dibandingkan harga sesungguhnya.

Negara telah ‘dirampok’ dengan cara-cara yang licin dan licik.

Sebaran pelaku curang seperti ini mulai dari tingkatan menteri hingga kepala desa.

Jarang pelaku korupsi bekerja sendirian, melainkan secara berkelompok.

Mereka matang dengan rumus matematika sederhana, kali-kali, bagi-bagi, tambah-tambah, dan, kurang-kurang.

Siapa yang mendapatkan bagian dari hasil perkalian sekian, siapa yang hanya dapat hasil bagi-baginya saja.

Kalangan legislatif pun kecipratan penggunaan anggaran yang tidak kecil.

Kolaborasi dengan banyak pihak melibatkan dana di dalamnya. Pernah ada cerita seorang teman bahwa oknum legislator bekerja sama dengan oknum eksekutor menumpangkan proyeknya.

Intinya, kerja sama saling tahu saja. Saling menguntungkan kedua belah pihak.

Penjara kita turut ramai terisi oleh para koruptor, para maling, para rampok uang negara yang dikumpul dari rakyat.

Penjara bagi mereka dapat ‘dianggap’ sebagai tempat wisata saja.

Dari bacaan media yang melakukan investigasi, ternyata kehidupan di penjara ‘dibayar’ mahal oleh para tersangka.

Izin memasukkan hp saja harus membayar puluhan juta. Untuk mencharger hp bisa dikenakan hingga Rp.200-an ribu.

Data itu baru terungkap dari satu penjara. Bagaimana dengan penjara- penjara yang lain ?

Transaksi berjalan mulus selama tidak tercium oleh media yang kredibel.

Lembaga-lembaga penegakan hukum ada di mana-mana.

Tetapi masyarakat menemukan bahwa hukum belum dapat tegak lurus kepada siapa saja pelanggar hukum.

Penerapan hukum masih tumpul ke atas, tajam ke bawah. Ini fakta, bukan mithos.

Para pemutus hukum dapat ‘diintervensi’ oleh penguasa. Penguasa dapat semena-mena dalam tindakannya.

Inilah yang mengusik rasa keprihatinan kita !!!

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved