Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

pemilu 2024

Klarifikasi Pendukung Prabowo Soal Video Viralnya Bagi-bagi Uang di Pantai Losari Makassar: Sedekah!

Caleg DPR RI, Syarifuddin Daeng Punna memberikan klarifikasi terkait video viral menunjukkan dirinya membagikan uang di Pantai Losari.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tangkapan Layar
Caleg DPR RI Dapil Sulsel I Syarifuddin Daeng Punna bagi-bagi uang kepada masyarakat di Anjungan Pantai Losari (Panlos) Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Syarifuddin Daeng Punna memberikan klarifikasi terkait video viral menunjukkan dirinya membagikan uang di Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Ia menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk sedekah yang selalu dilakukannya, bukan upaya money politik. 

Pendukung pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka ini menegaskan, tidak ada alat peraga kampanye (APK) atau ajakan untuk memilihnya dalam kegiatan tersebut. 

Sadap, nama sapaannya, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan pada Sabtu (3/2/2024) malam.

"Yang menilai bahwa itu pelanggaran kan belum tentu tahu, cuma kulitnya saja. Itu saya bersedekah dan itu selalu saya lakukan. Saya tidak membawa alat peraga kampanye (APK) dan saya juga tidak sampaikan bahwa pilih saya," kata Sadap kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Dalam kegiatan bagi-bagi uang, ia memperingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh money politik.

Sebab, hal itu bertentangan dengan undang-undang pemilu dan merupakan dosa besar yang dilarang oleh agama.

Sadap juga menekankan bahwa penerima uang tersebut adalah pengamen, masyarakat, dan pekerja seni yang kebetulan berada di Pantai Losari.

Ia lantas mengaku, dirinya mengajak masyarakat yang berada di lokasi untuk cerdas dalam memilih calon legislatif dengan mengenal secara personalitas, track record, dan hubungan sosialnya. 

"Kalau ini uang yang saya kasih ke kamu adalah bagian dari sedekah, bukan karena saya caleg. Saya sampaikan, jangan pilih saya kalau kau anggap ini money politik, kalian harus bersumpah karena tidak seperti itu," tambahnya.

Mengenai jumlah uang yang dibagikan, caleg dari Partai Demokrat ini menyatakan bahwa nilainya sekitar Rp100 juta.

Baca juga: Hasil Survei Capres Terbaru: Prabowo di 34 Provinsi Tembus 52 Persen Versi PWS, Nasib Anies-Ganjar?

Bahkan, ia telah mendistribusikan uang tersebut ke beberapa titik yang ia anggap membutuhkan.

Ia juga mengundang siapapun yang ingin melaporkan kegiatannya tersebut untuk melakukannya, sambil menegaskan bahwa ia akan mendukung proses klarifikasi.

"Kalau memang ada yang mau melapor, silahkan. Malah saya dukung. Silahkan melapor, kan mereka tidak tahu jalan ceritanya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan aksi seorang calon anggota DPR RI dari Dapil Sulsel I sedang membagi-bagikan uang kepada warga di Anjungan Pantai Losari (Panlos) Makassar viral di media sosial. 

Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga merupakan seorang caleg dari salah satu partai politik, dengan tumpukan uang di dalam kardus, sedang memberikan uang kepada sejumlah orang berkerumun di sekitarnya.

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI itu dieketahui bernama Syarifuddin Daeng Punna dari Partai Demokrat.

Dalam video dengan durasi 01.55 menit, tampak tumpukan uang tersebut dikeluarkan dari dalam dua kardus.

Terlihat, Syarifuddin Daeng Punna yang mengenakan jaket berwarna biru membagikan Rp 50 ribu tiap pengunjung Panlos Makassar.

Video itu lantas tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Kejadian tersebut terjadi di Anjungan Panlos Makassar dan cepat menarik perhatian warga.

Koordinator Divisi (Kadiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar, Rahmat Sukarno membenarkan video viral tersebut.

Walau demikian, Bawaslu Makassar belum terlalu jauh memberikan tanggapannya.

Sebab, Rahmat Sukarno mengaku masih mempelajari apakah ada unsur pelanggaran pemilu atau tidak.

"Saya belum bisa kasi ki dulu tanggapan itu karena saya mau pelajari dulu anunya. Sudah ada tadi dikirimkan videonya," kata Rahmat Sukarno kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Dikatakan, mengenai video viral itu, Bawaslu Makassar belum mendapat laporan dari masyarakat.

Hanya saja, video tersebut telah dikantongi Bawaslu Makassar.

"Belum ada laporan, kita pelajari dulu cuma kita belum bisa mengambil keputusan bagaimana anunya apa yang mau kita tindaklanjuti dulu ini anunya videonya," tandasnya.

Hingga saat ini, wartawan Tribun-Timur berusaha menkonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan, utamanya Syarifuddin Daeng Punna. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved