Pemilu 2024
Apakah Haram Menerima Uang Caleg/ Capres saat Pemilu? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Apa hukum menerima uang dari caleg dalam Islam, hukum menerima uang dari caleg, hukum menerima uang pemilu, atau hukum menerima serangan fajar?
TRIBUN-TIMUR.COM - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal beberapa hari lagi.
Pemilu 2024 serentak digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Jelang Pemilu 2024, kata kunci hukum menerima uang dari caleg dalam Islam, hukum menerima uang dari caleg, hukum menerima uang pemilu, atau hukum menerima serangan fajar.
Pasalnya, terkadang ada timses Caleg maupun Capres memberikan uang, bingkisan atau semacamnya kepada warga.
Lantas apa hukum menerima uang caleg atau Serangan Fajar Pemilu?
Berikut hukum menerima uang saat Pemilu menurut Ustadz Abdul Somad!
Hukum menerima uang saat Pemilu diungkap Ustadz Abdul Somad dalam sebuah ceramah beberapa tahun lalu.
Video Ustadz Abdul Somad diposting di kanal YouTube Shaquille kicau chane, empat tahun lalu.
Dalam video, tampak Ustadz Abdul Somad atau karib disapa UAS membaca pertanyaan dari seorang jamaah.
Pertanyaannya "Apa hukumnya menerima uang dalam Pemilu," kata UAS membaca pertanyaan tersebut, dikutip Tribun-Timur.com dari video.
"Ambil uangnya, jangan coblos orangnya," kata UAS.
"Setuju," lanjut UAS lagi yang disambut ucapan setuju dari jamaah.
Tak berhenti di situ, UAS menjelaskan, uangnya diambil bukan untuk pribadi, melainkan diserahkan ke panti jompo, anak yatim, dan fakir miskin.
UAS menegaskan praktik money politic atau politik uang itu hukumnya haram.
"Sekali haram tetap haram. Jangan. Jangan. hindari money politic," jelas UAS.
hukum menerima uang dari caleg
hukum menerima serangan fajar
uang caleg
caleg
Ustadz Abdul Somad
TribunEvergreen
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.