Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Amran Razak, Dewan Profesor Unhas di Balik Gerakan Kritik Demokrasi Era Jokowi

Ketua Dewan Kehormatan Universitas Dewan Profesor Prof Amran Razak turut menjadi salah satu inisiator pengkritik pemerintahan Jokowi

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Guru Besar FKM Unhas Prof Amran Razak 

Sekarang dirinya telah menjadi Guru Besar FKM Unhas.

Prof Amran Razak mengabdi sebagai tenaga pengajar di Jurusan Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM Unhas sejak 1986. Kompetensi yang di kuasai adalah ahli dalam bidang Asuransi Kesehatan.

Beberapa penelitiannya seperti Beban Ekonomi Pasien Kanker pada Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin tahun 2018.

Kemudian Aksesibilitas Layanan Kesehatan Masyarakat Daerah Kepulauan dalam Era Jaminan Kesehatan Nasional : Studi Kasus Pulau Tanakeke, Kabupaten Takalar.

Penelitian di Takalar ini dilakukan tahun 2017.

Prof Amran Razak baru-baru ini menjadi panelis saat kampanye Cawapres nomor 3 Prof Mahfud MD di Unhas.

Saat itu, Prof Amran Razak mengkritik program Prof Mahfud MD terkait satu desa satu fasilitas kesehatan, satu tenaga kesehatan.

Gagasan tersebut dinilai terlalu jadul.

Dirinya menyebut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) memuat tidak adanya dokter di satu desa.

Sebagai gantinya, ada perawat atau  tenaga kesehatan ditempatkan di desa.

Tenaga kesehatan berfungsi mengedukasi kesehatan masyarakat.

Sehingga menjadi langkah preventif pola hodup sehat.

Bahkan Prof Amran Razak mengaku sudah lama mengusulkan adanya satu sarjana kesehatan masyarakat dalam satu desa.

"Dalam permenkes itu memang tidak boleh ada dokter di satu desa. Jadi biasanya adalah tenaga kesehatan, perawat atau bidan yang bisa ambil alih tugas medis darurat," jelas Prof Amran Razak.

"Kami kesmas dari dulu mengusulkan satu desa satu sarjana kesmas. Kenapa perlu, karena dia akan lakukan pemeliharaan kesehatan yang menjaga upaya preventif," lanjutnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved