Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Wajo

Oknum KPU Wajo Bakal Dicopot Sebagai ASN Gegara Kasus Peliputan Surat Suara, BKPSDM: Tunggu Inkrah

Olehnya itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Polres Wajo terkait hal tersebut.

|
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Bupati Wajo, Amran Mahmud (kiri), Sekda Wajo Armayani (tengah) dan Kepala BKPSDM Wajo, Herman (kanan) saat membuka pendaftaran PPPK Oktober 2023 lalu 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo, Herman angkat bicara terkait oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU Wajo yang diduga melanggar Undang-Undang.

Menurutnya, apabila seorang ASN diduga kuat melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan Undang-undang tentu akan ada sanksi pemberhentian sesuai PP No 4 Tahun 1966.

"Iya, bisa diberhentikan tidak dengan hormat jika terbukti melakukan tindak pidana kejahatan ada hubungannya dengan jabatan dan atau pidana umum dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah)," ujar Herman kepada Tribun-Timur.com, Minggu (4/2/24).

Olehnya itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Polres Wajo terkait hal tersebut.

"Kita tunggu proses pemeriksaan. Kalau betul melakukan pelanggaran akan ditindak sebagaimana dengan peraturan yang berlaku," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi Resor (Polres) Wajo telah memeriksa oknum KPU yang diduga menghalangi wartawan meliput penyortiran surat suara Pemilu 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo, AKP Aditya Pandu Drajat membenarkan pihaknya telah memeriksa oknum tersebut.

"Iya, tadi sudah diperiksa dan yang datang memenuhi panggilan itu Ketua KPU," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (31/1/24).

Dari hasil keterangan, Ketua KPU Wajo menerangkan terkait peliputan harus ada izin dari dirinya.

"Keterangannya seperti itu. Harus ada izin dari Ketua KPU, katanya lagi kewenangan pemberian data diatur dalam Peraturan PKPU," jelasnya.

Meski begitu, penyidik Polres Wajo akan kembali melakukan panggilan terhadap oknum tersebut.

"Kami masih akan periksa dan segera kami infokan perkembangan selanjutnya," tegas Iptu Aditya Pandu.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved