KPU Wajo
Jurnalis Wajo Minta KPU Perlihatkan Aturan Peliputan Surat Suara : Jangan Melarang Tanpa Dasar
Jurnalis Harian Wajo (JHW) minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlihatkan aturan terkait pelarangan peliputan surat suara Pemilu 2024 oleh oknum KPU.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Alfian
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Jurnalis Harian Wajo (JHW) minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlihatkan aturan terkait pelarangan peliputan surat suara Pemilu 2024 oleh oknum KPU.
"Kalau ada larangan peliputan, tolong diperlihatkan aturannya. Jangan serta merta melarang saja karena Jurnalis punya tugas sesuai undang-undang," ujar Ketua JHW, Abdul Muis kepada Tribun-Timur.com, Kamis (11/1/2/24).
Pasalnya, beberapa awak media dilarang melakukan peliputan penyortiran surat suara.
"Tadi beberapa teman Jurnalis datang untuk meliput, katanya dilarang harus ada izin dari Ketua KPU," tuturnya.
Hal ini tentu melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Pers jangan dianggap musuh. Kami hanya bertugas mencari serta menyebarkan informasi dan itu diatur lengkap dalam undang-undang," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wajo, IPTU Aditya Pandu siap memperoses laporan terkait larangan peliputan surat suara oleh Wartawan.
"Ini sudah ada undang-undangnya, kalau laporannya sudah masuk kami akan proses secepatnya," ujar IPTU Aditya Pandu kepada Tribun-Timur.com, Kamis (11/1/24).
Menurut Aditya, tugas Jurnalis begitu terang dijelaskan dalam undang-undang Pers. Jika ada seseorang yang mencoba menghalang-halangi atau melarang tugas dari seorang jurnalis maka itu sama halnya melabrak undang-undang PersĀ
"Tentu setelah laporannya masuk dan kami terima, kami akan dalami dulu. Dan tentu akan melibatkan tim ahli jika laporannya sudah ada," terangnya.(*)
Siswa SMA 1 Wajo Belajar Pemilu Bersama KPU, Simulasi Pencalonan hingga Coblos di Bilik Suara |
![]() |
---|
KPU Wajo Kekurangan 287 Surat Suara Pilgub Sulsel 2024 |
![]() |
---|
Oknum KPU Wajo Bakal Dicopot Sebagai ASN Gegara Kasus Peliputan Surat Suara, BKPSDM: Tunggu Inkrah |
![]() |
---|
Polres Wajo Periksa Saksi Kasus KPU Larang Peliputan Surat Suara Pemilu, Ini Janji Kasat Reskrim |
![]() |
---|
Polres Wajo Pastikan Bakal Proses Laporan Jurnalis Buntut Larangan Peliputan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.