Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Ketua KPU Maros Tunggu Transferan Sebelum Bayar Uang Tranportasi Bimtek KPPS

Ketua KPU Maros, Jumaedi menyebutkan pihaknya telah mengajukan permintaan anggaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
KPU Maros
Ketua KPU Maros, Jumaedi menyebutkan pihaknya telah mengajukan permintaan anggaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - KPU Maros memastikan pembayaran uang transportasi pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) akan dibayarkan dalam waktu dekat.

Ketua KPU Maros, Jumaedi menyebutkan pihaknya telah mengajukan permintaan anggaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Kami menunggu proses pembayaran langsung atau LS ke rekening dana penampungan, setelah cair langsung dicairkan ke bawah," ujarnya, Kamis (1/2/2024).

Edi sapaan akrabnya, tak menyebutkan tanggal pembayaran dana Bimtek tersebut.

Namun ia memastikan, pembayaran akan dilakukan sebelum pelaksanaan Pemilu, 14 Februari mendatang.

"Kami belum bisa patikan waktunya, insyaallah dibayarkan sebelum pemilu," terangnya.

Ia menyebutkan uang transportasi Bimtek belum dicairkan karena adanya revisi anggaran di pusat.

"Dan pada saat revisi anggaran kita di daerah dilock, nanti sudah revisi baru dibuatkan permintaan, dan prosesnya itu yang butuh waktu," imbuhnya.

Ia menyebutkan uang Bimtek ini senilai Rp150 ribu perorang.

Jumlah tersebut ditentukan berdasarkan standar biaya minimum di kabupaten Maros.

"Makanya tiap daerah berbeda-beda. Kalau di Kabupaten Maros itu Rp150ribu perorang. Secara keseluruhan totalnya Rp1,2 miliar," tambahnya.

Diketahui, KPPS di Kabupaten Maros berjumlah 7.511 orang.

Upah yang akan diterima yakni Rp1.1 juta untuk anggota dan 1.2 juta bagi ketua KPPS.

Ada pun tugas KPPS mulai dari persiapan pemungutan suara, pengantaran undangan pemilih, mendirikan tenda, mengawasi pencoblosan, pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi.

Sebelumnya, sejumlah anggota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Maros mengeluhkan uang transportasi pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) yang tak dibayarkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved