Profesor Dilapor Polisi
Prof Arlin Adam Dilapor ke Polisi Gegara Tabrak Anjing Peliharaan Mahasiswi Makassar
WD melaporkan Prof Arlin Adam ke Satreskrim Polrestabes Makassar setelah menabrak anjingnya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Arlin Adam dilapor ke polisi setelah menabrak anjing peliharaan warga.
Pelapor seorang mahasiswi inisial WD (29) warga Kecamatan Manggala, Makassar.
WD melaporkan Prof Arlin Adam ke Satreskrim Polrestabes Makassar.
Laporan nomor tanda terima laporan STPL/105/l/Res 1.24/2024/Reskrim.
WD melaporkan kematian anjingnya diduga ditabrak Prof AA pada 27 Januari lalu.
WD didampingi Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) mendatangi Polrestabes Makassar.
Pelaporan WD juga didampingi Animal Defenders Indonesia, Herdanu Tona terbang dari Jakarta ke Makassar.
"Hari ini proses pelaporan korban (WD) ke Polrestabes Makassar, sesuai dengan bukti dan data-data yang kami kumpulkan," kata Ketua Umum APHI Ninoe Mone ditemui seusai melapor, Rabu (31/1/2024).
Ada dua dugaan pembuatan pelanggaran hukum yang diajukan terkait kasus itu.
"Ada dua laporan, terkait masalah pengrusakan properti dalam hal ini hewan peliharaan yang mengakibatkan mati," ujar Ninoe.
Kedua adalah penganiayaan hewan yang mengakibatkan mati sebagaimana UU perlindungan hewan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, belum memberikan penjelasan ihwal laporan WD.
"Sementara rapat," ucap Kompol Devi dikonfirmasi terkait laporan WD.
Terpisah Prof Dr Arlin Adam mengaku tidak sadar bahwa mobil yang dikendarai menabrak anjing milik tetangganya itu.
Pemilik anjing juga tidak menyampaikan kejadian itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.