Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

KPU Sinjai Gelar Simulasi Pencoblosan, Penyandang Disabilitas Diperlakukan Khusus

Kegiatan ini dipusatkan di aula kantor KPU Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Taqwa
Simulasi pencoblosan pemilih disabilitas di Aula Kntor KPU Sinjai, Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu, Selasa, (30/1/2024).

Kegiatan ini dipusatkan di aula kantor KPU Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Proses simulasi diikuti oleh petugas PPS dan KPPS Kecamatan Sinjai Utara. Mereka berperan sebagai pemilih.

Mereka mencoblos memeragakan setiap rangkaian pada hari pencoblosan.

Mulai dari saat calon pemilih datang hingga proses cara pemilihan bagi pemilih disabilitas nantinya.

Pada saat kegiatan berlangsung, tidak ada hambatan dalam simulasi tersebut.

Kertas surat suara yang disediakan sebanyak 128 lembar.

Mulai kertas suara calon DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Calon Presiden.

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan kegitan ini merupakan intruksi dari KPU RI.

“Hal ini menjadi ajang sosialasi bagi masyarakat bagaimana prosedur dan mekanisme pemungutan dan perhitungan suara,” ujarnya.

Lanjut Rusmin simulasi ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024.

“Kita bisa melihat dan memahami apa-apa menjadi kendala dalam simulasi dan kita bisa melakukan antisipasi pada saat Pemilu nantinya,” katanya.

Rusmin mengatakan pemilih disabilitas dalam pencoblosan nantinya bisa didampingi. 

“Seperti pemilih yang buta, itu didampingi oleh pelaksana maupun keluarganya. Tergantung siapa yang ia ditunjuk,” ujarnya.

Turut hadir, Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal, Kapolres Sinjai, AKBP. Fery Abdullah, Dandim Sinjai, Letkol Arm Dian Akhmad Arifandi, Sekda Sinjai, Andi Jefrianto, perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Negri Sinjai. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved