Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Napi Melarikan Diri

Jejak Napi Cabul yang Kabur dari Lapas Parepare Mulai Terungkap

Keberadaan Heri, lanjut dia, diketahui setelah petugas mendapatkan informasi dari kerabatnya.

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Pamflet penetapan Heri bin Herman (22) sebagai DPO Lapas Kelas IIA Kota Parepare, Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keberadaan Heri (22), narapidana yang kabur dari Lapas Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu kemarin, berhasil diendus petugas.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suryanto.

Suryanto, mengatakan tim gabungan sementara menuju ke Kabupaten Wajo, untuk menjemput Heri.

"Jadi sekarang ini tim menuju Siwa (Wajo), sudah ada titik terang yang bersangkutan lari ke arah sana," ujar Suryanto kepada wartawan, Selasa (30/1/2024) sore.

Keberadaan Heri, lanjut dia, diketahui setelah petugas mendapatkan informasi dari kerabatnya.

"Itu petunjuk dari salah satu kerabatnya, dan tim yang mengejar itu dari anggota Resmob, petugas keamanan Lapas Kota Parepare," ungkap Suryanto.

Lanjut Suryanto, saat ini ia dan tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham sedang berada di Lapas Parepare dalam proses pendalaman, sekaligus proses evaluasi.

"Jadi Kami lagi lakukan evaluasi sekarang, komandan jaganya mengaku pos itu tidak diisi karena personelnya kurang. Karena di pukul 19 sekian itu kan renggang, proses pergantian regu jaga," terangnya.

Saat proses pergantian regu sampai ada kerenggangan, Yulianto mengaku, kondisi itulah yang dimanfaatkan oleh pelaku Heri.

"Itu (diperkirakan) sekitar sepuluh menit jeda waktu (pergantian), dan dia gunakan untuk menginjak genset terus dia naik ke tembok dan lompat keluar," jelas Suryanto.

"Diduga kuat pelaku mungkin telah pelajari kondisi pergantian regu jaga, karena kan dia sudah jalani satu tahun," sambungnya.

Kalapas Diperiksa

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Parepare, Totok Budiyanto diperiksa buntut kaburnya narapidana kasus pencabulan bernama Heri (22), Senin kemarin.

Tidak hanya Budiyanto, petugas jaga yang bertugas saat Heri kabur juga menjalani pemeriksaan oleh tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suryanto yang turun langsung ke Lapas Parepare melakukan pemeriksaan.

"Sekarang saya masih di (Lapas) Parepare untuk pemeriksaan petugas lapas, mulai ini dari Kalapas (Kepala Lapas) sampai pada petugas yang jaga saat itu," kata Suryanto dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024) sore.

Lebih lanjut Suryanto menjelaskan, dalam kasus kaburnya narapidana itu, kuat dugaan adanya pelanggaran Standar operasional prosedur (SOP).

"Kami memang menemukan pelanggaran SOP, pertama SOP penjagaan pos atas, itu dilanggar. Karena pos atas tidak diisi," ujar Suryanto.

"SOP yang kedua dilanggar ialah SOP perlintasan warga binaan, karena warga binaan ini yang mau keluar kamar ada SOP," sambungnya.

Suryanto pun menerangkan, karena adanya dua pelanggaran yang ditemukan ini diduga ada unsur kesengajaan petugas Lapas yang bertugas pada saat sebelum Heri kabur.

"Jadi (petugas Lapas) sengaja tidak mengisi pos penjagaan, tapi ini bukan sengaja kerja sama dengan narapidana hanya komandan jaga tidak mengisi pos," ungkap Suryanto.

Heri diketahui dijerat pasal 82 Undang-Undang (UU) No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, usai melakukan pidana pencabulan, ancamannya 10 tahun.

Suryanto juga mengaku, alasan komandan jaga yang tidak mengisi pos itu karena tim atau petugas jaga di Lapas Parepare masih terbatas, makanya pos atas kurang diisi.

"Tadi saya tanya, kenapa tidak mengisi pos? Karena personilnya kurang. Jadi regu jaga di Lapas saat itu hanya tujuh orang, pos atas itu empat (tapi) satu saja dia isi," ungkap Suryanto.

"Dua petugas jaga pintu, yang dua lagi komandannya sama wadan (wakil komandan), dan duan lagi itu menjaga di blok kamar Lapas," bebernya.

Kronologi

Menurut Suryanto, sejatinya Lapas Parepare dijaga empat regu keamanan yang dibagi tiap shift.

"Sistem keamanan Lapas, jadi sistem keamanannya itu standar, ada Standar Operasional (SOP) pengaman, penjagaan," ujar Suryanto.

"Ada empat regu pengamanan yang berganti, pagi, siang, malam," sambungnya.

Heri lanjut Suryanto, kabur dengan cara memanjat pagar lapas yang dikelilingi kawat berduri.

"Kawat duri itu standar. Menurut laporan yang dibuat Kalapas itu, menggunakan kain untuk menekan kawat itu. Terus dia melewatinya," ungkap Suryanto.

Saat ini, pihak Lapas Parepare kata dia, sementara melakukan pencarian terhadap napi kasus perlindungan anak itu.

Sebelumnya diberitakan, Warga binaan Lapas Kelas IIA Kota Parepare, Sulsel melarikan diri.

Napi yang kabur tersebut atas nama Heri bin Herman (22).

Ia kabur dari Lapas Parepare tepatnya Minggu (28/1/2024) Pukul 19.45 WITA.

Kalapas Parepare, Totok Budiyanto saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut.

"Kejadian itu terjadi pukul 19:45 setelah salat isya," ujarnya, Senin (29/1/2024). 

Karena begitu selesai salat isya, kata Totok, mereka kita masukkan kembali di kamarnya.

"Ternyata setelah semua warga binaan masuk kamarnya, yang bersangkutan tidak ada," ungkapnya. 

"Maka kita langsung cari dimana posisinya. ternyata ia melakukan pelarian," bebernya.

Pihaknya berharap warga binaan tersebut segera menyerahkan diri. 

"Karna dikhawatirkan hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved