Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Hukum Terima Uang Caleg atau Serangan Fajar Pemilu Menurut Ustaz Abdul Somad, Apakah Haram?

Tak jarang para caleg ini memberikan uang, bingkisan, atau semacamnya ketika berkampanye di depan warga.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Hukum menerima uang Caleg atau serangan fajar menurut Ustaz Abdul Somad alias UAS. Bolehkan menerima uang dari caleg, apakah haram? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hukum menerima uang Caleg atau serangan fajar menurut Ustaz Abdul Somad alias UAS.

Bolehkan menerima uang dari caleg, apakah haram?

Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum menerima uang dari caleg menurut ajaran Islam.

Kabar serangan fajar marak setiap kali jelang Pemilihan Presiden atau Pemilihan Umum (Pemilu).

Pencoblosan digelar 14 Februari 2024.

Jelang pencoblosan, kegiatan kampanye jadi aktivitas yang jamak dilakukan para calon legislatif atau caleg.

Tak jarang para caleg ini memberikan uang, bingkisan, atau semacamnya ketika berkampanye di depan warga.

Lantas apa hukum menerima uang dari timses caleg ataupun timses capres saat Pemilu?

Berikut hukum menerima uang saat Pemilu menurut Ustadz Abdul Somad!

Hukum menerima uang saat Pemilu diungkap Ustadz Abdul Somad dalam sebuah ceramah beberapa tahun lalu.

Video Ustadz Abdul Somad diposting di kanal YouTube Shaquille kicau chane, empat tahun lalu.

Dalam video, tampak Ustadz Abdul Somad atau karib disapa UAS membaca pertanyaan dari seorang jamaah.

Pertanyaannya "Apa hukumnya menerima uang dalam Pemilu," kata UAS membaca pertanyaan tersebut, dikutip Tribun-Timur.com dari video.

"Ambil uangnya, jangan coblos orangnya," kata UAS.

"Setuju," lanjut UAS lagi yang disambut ucapan setuju dari jamaah.

Tak berhenti di situ, UAS menjelaskan, uangnya diambil bukan untuk pribadi, melainkan diserahkan ke panti jompo, anak yatim, dan fakir miskin.

UAS menegaskan praktik money politic atau politik uang itu hukumnya haram.

"Sekali haram tetap haram. Jangan. Jangan. hindari money politic," jelas UAS.

Tak hanya itu, UAS juga meminta jamaah menghindari ujaran kebencian dan hoaks.

"Hindari hate speech, hindari hoaks. Wujudkan Pileg dan Pilpres aman damai sejahtera menuju Indonesia yang berdaulat," ujarnya.

Apa Itu Money Politic?

Dilansir dari Wikipedia, money politic atau politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.

Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang.

Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye.

Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum.

Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.

Dasar Hukum

Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 tahun 1999 berbunyi:

"Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu". 

Profil Ustaz Abdul Somad

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Ustaz Abdul Somad lahir pada 18 Mei 1977, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Ustaz yang kerap disapa UAS itu, adalah anak pertama dari dua bersaudara.

Ayah UAS merupakan seorang petani, sedangkan ibunya, yakni Hajjah Rohana adalah anak kedua dari Syekh Abdurrahman.

Pendidikan

Mengenai pendidikannya, Ustaz Abdul Somad bersekolah di Sekolah Dasar Al-Washliyah, Medan.

Setelah lulus pada 1990, UAS melanjutkan pendidikannya di Madrasah Tsanawiyah Mu’allimin Al- Washliyah, Medan.

Kemudian, Ustaz Abdul Somad bersekolah di Madrasah Aliyah Nurul Falah, Air Molek, In-hu, yang diselesaikan pada 1996.

Untuk pendidikan sekolah tingginya, Ustaz Abdul Somad memilih untuk melanjutkan ke luar negeri.

UAS meraih gelar Sarjana di Al-Azhar, Mesir pada 2002.

Lantas, ia meraih gelar Master Dar El Hadith El Hassania di Kerajaan Maroko pada 2006

Karier Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad dikenal sebagai seorang dai atau penceramah agama Islam dari Indonesia.

Ia juga berprofesi sebagai dosen Bahasa Arab dan tafsir hadist di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, sejak 2009.

Ustaz Abdul Somad juga mengajar sebagai dosen Agama Islam di Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Azhar Yayasan Masmur, Riau.

Di Riau, UAS tergabung dalam Anggota MUI Provinsi Riau, Komisi Pengkajian Keorganisasian periode 2009 - 2014.

Pada periode yang sama, UAS menjadi anggota Badan Amil Zakat Provinsi Riau, Komisi Pengembangan, serta Sekretaris Lembaga Bahtsul Masa’il Nahdlatul Ulama Provinsi Riau. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved